Krusial.com — Badan Gizi Nasional membuka rekrutmen PPPK tahun anggaran 2025 dengan total 32.000 formasi. Pendaftaran berlangsung sejak 5 sampai 10 Desember 2025 sesuai jadwal resmi.

‎Minat pelamar meningkat karena formasi tersedia untuk jalur umum dan khusus. Seluruh peserta wajib menyiapkan dokumen administrasi sesuai ketentuan.

‎BGN menyediakan format surat lamaran dan surat pernyataan untuk memudahkan pelamar. Semua berkas wajib diunduh dan diunggah melalui laman SSCASN.‎

‎Format Dokumen Resmi dari BGN

‎Pelamar wajib menyiapkan seluruh dokumen sesuai format resmi instansi. Semua file harus diunduh dan diisi dengan benar.

‎Cara Daftar PPPK BGN 2025

‎Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SSCASN. Pelamar harus mengikuti alur resmi.

  • Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
  • Masuk memakai akun SSCASN
  • Lengkapi data diri sesuai identitas
  • Unggah seluruh dokumen sesuai syarat
  • Pastikan berkas terbaca jelas
  • Isi biodata sesuai petunjuk sistem
  • Pilih satu lokasi ujian yang tersedia
  • Unggah dokumen digital berwarna
  • Selesaikan pendaftaran dan cetak kartu ujian

‎Syarat Dokumen PPPK BGN 2025

‎Seluruh dokumen harus jelas terbaca dan sesuai ketentuan. Berkas tidak sesuai dapat menggugurkan pelamar.

  • KTP elektronik atau dokumen pengganti
  • Surat lamaran bermeterai
  • Surat pernyataan lima poin bermeterai
  • Surat pernyataan mengikuti seleksi bermeterai
  • Surat pertanggungjawaban mutlak bermeterai
  • Surat kesediaan penempatan bermeterai
  • Pas foto latar merah
  • Scan ijazah dan transkrip nilai
  • Sertifikat akreditasi perguruan tinggi/program studi
  • Bukti kelulusan PDDIKTI atau surat perguruan tinggi
  • SKCK berlaku enam bulan
  • Surat sehat jasmani dan rohani
  • Surat bebas narkoba
  • Sertifikat manajerial (formasi khusus)
  • Surat pengalaman kerja (formasi umum)

‎Kriteria Pelamar PPPK BGN 2025

‎Kriteria pelamar ditetapkan untuk memastikan kesesuaian kebutuhan instansi. Setiap syarat dirancang agar proses seleksi berjalan tepat.

  • WNI usia 20–50 tahun
  • Tidak pernah dipidana dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah melanggar seleksi BKN
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
  • Tidak berstatus PNS, PPPK, TNI, Polri
  • Tidak terlibat politik praktis
  • Tidak terlibat organisasi terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah menyebarkan hoaks atau konten terlarang
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  • Hanya boleh mendaftar satu instansi dan satu jabatan.