Krusial.com — PT Darma Henwa Tbk (DEWA), emiten tambang di bawah Bakrie Group, menyiapkan dana hingga Rp1,66 triliun untuk program pembelian kembali atau buyback saham.

DEWA melaksanakan buyback saham ini tanpa persetujuan RUPS, memanfaatkan ketentuan regulator yang memberikan ruang bagi emiten untuk menggelar buyback di tengah volatilitas pasar.

“Perseroan memperkirakan biaya buyback sebanyak-banyaknya Rp1,66 triliun, tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara, serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan buyback,” ujar Director & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi dalam keterbukaan informasi BEI pada Selasa (18/11).

Manajemen menegaskan, rencana ini tidak akan mengganggu bisnis karena kondisi keuangan karena DEWA memiliki likuiditas yang cukup. Program buyback akan berlangsung pada 19 November 2025 hingga 19 Februari 2026, dengan batas maksimal pembelian 10% dari jumlah saham beredar.

Arif menambahkan, harga pembelian saham akan mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023 dengan acuan harga wajar menurut penilaian manajemen. Selain itu, manajemen juga membuka opsi penghentian aksi buyback sesuai syarat yang berlaku.***