Krusial.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh, berinisial AS (36), terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan menunjukkan AS positif mengonsumsi amphetamine/metamfetamin dan saat ini tidak ditahan, melainkan menjalani rehabilitasi sesuai aturan sebagai pengguna narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa terhadap yang bersangkutan diterapkan proses rehabilitasi. “Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ujar Ferry, Jumat (14/11/2025).
Razia gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan unsur TNI tersebut digelar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Medan, pada Selasa (4/11/2025) dini hari. Petugas melakukan tes urine kepada 37 orang pengunjung, di mana 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan Andri Setiawan dinyatakan positif amphetamine/metamfetamin. Dari hasil interogasi, Andri mengaku telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Saat razia berlangsung, Andri tidak menyebut jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue, dan dalam KTP yang ditunjukkan tercantum pekerjaan sebagai wiraswasta.
“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Ferry.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan, sebelum dilakukan rehabilitasi, pengguna wajib melalui tahapan assessment medis dan hukum untuk menentukan bentuk dan durasi rehabilitasi. “Assessment terlebih dahulu dilakukan, kemudian dilakukan rekomendasi apakah seseorang direhabilitasi atau tidak, dan bentuk serta lama rehabilitasi ditentukan tim medis,” jelas Andy.
Andy juga menegaskan bahwa identifikasi awal dilakukan berdasarkan KTP, dan informasi terkait status Andri sebagai anggota DPRK diketahui setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah diserahkan ke lembaga rehabilitasi, membuktikan rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” tutup Andy.***
source: CNN Indonesia
Tinggalkan Balasan