Krusial.com – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dalam pertemuan itu, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf melaporkan sejumlah program prioritas Kementerian Sosial, khususnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.

Mensos menjelaskan, strategi utama pemerintah adalah penerapan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik. DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah diverifikasi serta diperingkat dari desil 1 hingga 10, sehingga penyaluran bansos lebih terarah.

Hasil ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat menemukan 1,9 juta keluarga tidak lagi layak menerima bansos. Kuota mereka akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak.

Penerima Bansos Terlibat Judol Dicoret

Mensos Syaifullah juga menegaskan bansos tidak boleh disalahgunakan. Kementerian Sosial kini menelusuri penerima bansos yang terlibat perjudian daring (judol).
“Bagi penerima yang terbukti bermain judol tidak bisa lagi menerima bansos. Kecuali mereka yang sangat membutuhkan, itupun harus daftar ulang melalui desa atau aplikasi resmi Dinsos,” ujarnya.

Arah Baru Bansos: Sementara Menuju Pemberdayaan

Hingga triwulan ketiga 2025, penyaluran bansos sudah mencapai lebih dari 75 persen. Presiden Prabowo menegaskan, bansos harus dipahami sebagai dukungan sementara, sementara penerima diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
“Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya,” kata Mensos menirukan arahan Presiden.

Program Prioritas Lain

Selain bansos reguler, Presiden Prabowo juga memberi arahan terkait:

  • Program makan dua kali sehari bagi 35.000 penyandang disabilitas.
  • Pemenuhan gizi untuk lansia terlantar usia di atas 75 tahun.
  • Program peningkatan keterampilan dan akses usaha.

Kementerian Sosial juga akan menggandeng dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas guna memperkuat anggaran program pemberdayaan.

“Sehingga tiap tahunnya bisa terukur, berapa yang berhasil keluar dari kemiskinan dan naik kelas,” pungkas Mensos Syaifullah.