Krusial.com — Seorang pria berinisial SA (38) yang memiliki ladang ganja di Blitar mengungkapkan dalih yang tidak masuk akal saat diinterogasi polisi. SA mengaku bahwa ratusan batang pohon ganja tersebut digunakan sebagai pakan kambing, bukan untuk dijual.

“Dua tahun lalu saya membeli bibit ganja secara COD, lalu saya sebarkan di polybag dan digunakan sebagai pakan kambing,” kata SA dalam video saat diinterogasi oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, pada Senin malam (2/9/2025).

Namun, pengakuan SA ini berbeda dengan temuan polisi yang menduga bahwa SA telah menanam ganja sejak dua tahun lalu. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut milik SA, warga Krisik, Gandusari, dan ditemukan berbagai ukuran tanaman ganja.

“Pengakuan tersangka berbeda dengan temuan kami. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Yudho.

Polisi berhasil mengamankan sekitar 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari 10 cm hingga 95 cm. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Blitar Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan pengembangan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Blitar.

“Kami bertekad untuk membasmi segala jenis narkoba di Blitar Raya. Ini mungkin pertama kali ditemukan ladang ganja di Blitar, dan kami akan telusuri lebih lanjut,” tandas Yudho.***

(PRAYITNO)