Krusial.com — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Museum Bagawanta Bari Kediri. Museum tersebut rusak imbas aksi penyampaian pendapat, Sabtu (30/8/2025). 

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, museum bukan hanya ruang koleksi benda bersejarah, melainkan simbol memori kolektif masyarakat. Karena itu, segala bentuk gangguan dan vandalisme terhadap museum adalah kerugian besar bagi bangsa.

“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi,” katanya dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025). 

Ia menjelaskan, dalam insiden tersebut terdapat sejumlah koleksi yang rusak dan hilang. Beberapa koleksi penting yang hilang antara lain: Kepala Ganesha, Koleksi Wastra, dan buku-buku lama. 

Sementara itu, koleksi miniatur lumbung mengalami kerusakan parah. Meskipun demikian, koleksi seperti arca Bodhisatwa, dan bata berinskripsi mantra-mantra berhasil diselamatkan Juru Pelihara Kementerian Kebudayaan. 

Kementerian Kebudayaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bari Kediri dapat kembali berfungsi secara optimal. Khususnya untuk digunakan sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya.

“Saya menghimbau kepada pihak yang telah mengambil beberapa koleksi penting tersebut untuk segera bisa mengembalikan. Dan menyerahkan koleksi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau kepada pihak Museum Bagawanta Bari Kediri,” ujar Menbud Fadli. 

Selain Museum Bagawanta Bari Kediri, ada sejumlah Cagar Budaya yang terdampak imbas aksi ricuh, Sabtu (30/8/2025) lalu. Diantaranya: 

1. Gedung Grahadi Surabaya. Gedung Cagar Budaya peringkat Provinsi Jawa Timur ini merupakan Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur. 

Bagian utama Gedung dibangun pada tahun 1795 dengan gaya arsitektur yang khas. Bagian gedung yang terbakar di sisi barat bagian depan.

2. Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20. Gedung ini merupakan bagian kompleks hunian pejabat kolonial Belanda yang dibangun sekitar tahun 1920-an.

Cagar Budaya ini dibangun dengan gaya arsitektur indische empire yang unik. Bangunan ini pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal tahun 2000-an.

Kemenbud mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghargai nilai budaya dengan menjaga museum dan cagar budaya. “Mari kita jaga museum dan cagar budaya di tempat kita masing-masing karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” ujarnya, mengakhiri.***