Krusial.com — Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menolak rencana perubahan status mitra menjadi pegawai tetap. Selain itu mereka juga menolak wacana pembatasan potongan tarif aplikator hanya 10 persen.

Penyampaian pendapat itu disampaikan dalam Forum Grup Diskusi Kemenhub bersama komunitas ojol di Jakarta, Kamis (24/7/2025). Forum ini membahas kesejahteraan driver serta masa depan kemitraan transportasi daring.

Juru Bicara Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol), Risnandar, menilai sistem kemitraan memberi fleksibilitas kerja. “Kami sangat tidak setuju kalau kemitraan ini menjadi karyawan,” ucapnya.

Menurutnya, jika status menjadi pegawai maka pengemudi tidak bisa lagi memakai lebih dari satu aplikasi. Padahal, kata dia, sebagian besar driver mengandalkan beberapa platform untuk mengejar pendapatan harian.

Ia juga menolak usulan pembatasan potongan aplikator menjadi maksimal 10 persen. “Kalau diturunkan menjadi 10 persen dan layanan-layanan itu hilang, justru akan merugikan kami,” katanya.

Sementara, pengemudi Grab perempuan, Riska, menyatakan tetap nyaman dengan potongan tarif 20 persen. “Saya yang merasakan benefitnya, seperti asuransi kesehatan, pembanguan shelter juga ada,” katanya saat membagikan pengalamannya sebagai lady driver.

Namun, Riska juga senada dengan Risnandar yang juga menolak perubahan status menjadi pegawai karena menilai sistem mitra lebih manusiawi. “Saya dulu kerja di kantor, cuti dipersulit, saya pilih narik ojol yang fleksibel waktunya,” tegasnya.

Driver URC Jakarta Utara, Endric Manurung juga mengaku tak setuju jika harus menjadi pegawai tetap. “Kalau saya jadi pekerja sulit untuk atur waktu, karena istri juga kerja, jadi harus bergantian jaga anak,” ujarnya.

Meski demikian, suara berbeda datang dari perwakilan komunitas driver lain. Pengemudi ojol roda empat bernama Agung menyebut banyak mitra merasa tidak dilibatkan dalam perumusan regulasi. 

“Kami korban aplikator. Kami akan tetap bicara lantang,” katanya.

Ia mengkritik forum yang tak menyertakan komunitas driver roda empat, sehingga memicu kericuhan. “Waktu briefing ada kata-kata yang memantik, yakni tidak ikut menyertakan driver roda empat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sejumlah driver ojol menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut pembatasan komisi aplikator maksimal 10 persen serta mendesak pemerintah menerbitkan regulasi transportasi online.***