Krusial.com — Saham PT Indo Kripto Semesta Tbk (COIN) dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) telah mendapat sanksi penghentian perdagangan (suspensi) dari Bursa Efek Indonesia (BEI), masing-masing sebanyak dua kali.

BEI menyuspensi COIN pada 17 Juli 2025, setelah harga sahamnya melesat 374,16% sejak Initial Public Offering (IPO) yang digelar awal bulan ini.

Namun karena alasan “cooling down”, BEI pun membuka kembali perdagangan saham COIN pada 18 Juli 2025. Saham emiten induk bursa kripto ini kembali disuspensi mulai 22 Juli 2025, lantaran harganya kembali melesat 55,06% sejak suspensi pertama.

Sementara saham CDIA disuspensi pertama kali pada 17 Juli 2025, setelah harga sahamnya naik 310,04% sejak IPO. Seperti halnya pada saham COIN, suspensi pertama saham CDIA hanya berlangsung selama satu hari perdagangan.

BEI kembali menyuspensi saham emiten infrastruktur milik Prajogo Pangestu ini, mulai Rabu (23/7/2025) hari ini setelah harganya lanjut melesat 94,65%.

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah Budiman, suspensi kedua pada saham di BEI normalnya akan berlangsung selama beberapa hari, namun juga bisa lebih lama.

“Normalnya bursa itu akan menunggu ada tidak pertanyaan yang bisa dijawab sama emiten, atau mungkin dia [emiten] melakukan Public Expose insidental,” kata Fath, dalam pemaparan yang disampaikan hari ini.

“Yang jelas dari bursa pasti akan memberikan pertanyaan yang harus dijawab. Semakin cepat dijawab, semakin cepat dibuka juga suspensinya,” imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa saham-saham yang telah disuspensi sebanyak dua kali, dengan periode suspensi lebih dari 1 hari pada suspensi kedua, berpotensi masuk dalam perdagangan dengan mekanisme FCA (Full Call Auction).

Sebagai catatan, mekanisme FCA perdagangan suatu saham lebih terbatas, pada periode tertentu dengan sistem lelang penuh. Berbeda dengan perdagangan di pasar reguler pada umumnya, yang menggunakan sistem continuous action.

Fath menambahkan, saham yang diperdagangkan dengan mekanisme FCA masih berpeluang menyentuh harga Auto-Reject Atas (ARA) maupun Auto-Reject Bawah (ARB).

Namun melihat pola transaksi saham seperti CDIA, kata Fath, “momentumnya masih tergolong positif.”

Sejak melantai di bursa, harga saham CDIA telah menyentuh batas ARA sebanyak 9 kali. Sementara harga saham COIN menyentuh ARA sebanyak 8 kali.***

source: idnfinancials