Krusial.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras zona 2 berada di atas rentang harga ecerannya atau Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga rata-ratanya di pekan ketiga Juli 2025 juga terpantau naik 1,14 persen.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, harga rata-rata beras di zona ini sebesar Rp15.467 per kilogram. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp13.100 dan premium di Rp15.400 per kg.
“Secara nasional, rata-rata harga beras di zona 2 pada pekan ketiga Juli 2025 berada di atas rentang HET. Secara umum, harga beras s.d. pekan ketiga Juli 2025 di zona 2 naik 1,14 persen dibaning Mei 2025,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Zona 2 mencakup Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau. Termasuk Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Adapun data BPS mencatat harga beras zona 2 tertinggi ada di Kabupaten Mahakam Ulu Rp19.159 per kilogram. Disusul Kabupaten Kepulauan Meranti Rp18.000 per kilogram dan Kabupaten Kutai Barat Rp17.972 per kilogram.
Lebih lanjut Amalia meminta agar pengendalian harga beras terus dilakukan. Sehingga kenaikan bisa ditekan dan harga beras tetap terjangkau.***
Tinggalkan Balasan