Krusial.com — Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, tanah sebagai syarat utama swasembada pangan nasional. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber Pra Rakor BPK, Selasa (16/7/2025).

Ia menyebut seluruh program pangan nasional harus berbasis pada kepastian dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Tanah, menurutnya, adalah soal kemanusiaan yang tak bisa diabaikan dalam kebijakan pangan.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengusung empat strategi utama mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Pertama, perlindungan LP2B dan penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Skema LSD, kata Nusron, berhasil menekan alih fungsi lahan sawah secara drastis dalam empat tahun terakhir. Dari puluhan ribu hektare turun menjadi hanya 5.600 hektare di delapan provinsi.

Nusron menegaskan, belum pernah menandatangani izin alih fungsi LSD sejak menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Hal ini menunjukkan komitmen pengendalian alih fungsi lahan secara ketat.

Strategi kedua adalah percepatan penyelesaian RTRWN hingga RDTR di seluruh wilayah Indonesia. Tata ruang menjadi acuan penting agar pembangunan pangan, perumahan, dan industri tak tumpang tindih.

Ketiga, Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan redistribusi tanah telantar untuk mendukung masyarakat dalam mengakses lahan pertanian produktif. Termasuk pemanfaatan lahan bekas HGB dan HGU yang telah habis masa berlaku.

Keempat, kementerian mengawal pemetaan dan pengawasan intensif terhadap tanah pertanian agar tidak dikomersialisasi. Ketahanan pangan jangka panjang sangat bergantung pada legalitas dan perlindungan lahan rakyat.

Nusron menyebut swasembada pangan akan sulit dicapai tanpa keberpihakan terhadap petani dan jaminan atas lahan. Dukungan regulasi dan tata ruang harus berpihak pada produksi, bukan hanya kepentingan industri.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional dan Wamen PUPR sebagai narasumber. Mendampingi Menteri ATR, Irjen Dalu Agung Darmawan serta Karo Keuangan, Kartika Sari.***