Krusial.com — Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas jalan Jakarta dan sekitarnya. Petugas dikerahkan mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli mendatang dan diimbau agar tidak melakukan pungutan liar.

Melansir dari Humas.polri.go.id, Operasi Patuh 2025 merupakan program Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini menargetkan semua jenis kendaraan yang pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan dinas.

Berikut adalah beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya, dilansir dari berbagai sumber:

  1. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Pelanggaran batas kecepatan maksimal.
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  6. Penggunaan ponsel saat berkendara.
  7. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
  8. Pelanggaran melawan arus lalu lintas.
  9. Pengendara yang menggunakan plat palsu.

Petugas akan dikerahkan selama 2 pekan ke depan dan diimbau untuk tidak melakukan pungutan liar selama operasi. Operasi Patuh Jaya 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.***