Krusial.com — Tim gabungan Polri menemukan sekitar 25 hektar ladang ganja di pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/6/2025). Tim gabungan terdiri dari Brimob Polda Aceh, Bareskrim Polri dan Polres Nagan Raya menyita 180 ton ganja kering dan basah sebagai barang bukti.

Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor dipimpin langsung oleh Danki 3 Batalyon C Pelopor. Keberhasilan ini diraih setelah tim melaksanakan penyisiran intensif selama  lima hari dengan mengarungi perbukitan curam dan jalur terjal yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.

​“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di daerah yang sulit dijangkau seperti ini,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, SE, MM, melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Abdi Rama Surya dalam keterangangan tertulisanya.​

Di lokasi pengungkapan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, SIK.,MH memantau langsung jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada seluruh personel di lapangan.

Ladang ganja yang ditemukan tersebar di kawasan pegunungan yang tertutup lebat oleh vegetasi, sehingga memerlukan kerja ekstra untuk melakukan pemetaan, penelusuran dan penyisiran area.

Setelah dilakukan pemusnahan di lokasi, sebagian besar barang bukti juga diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kini, kasus tersebut ditangani oleh pihak Bareskrim Polri bersama Polres Nagan Raya untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir, dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah.***