Krusial.com — Bank Indonesia (BI) hari ini merilis data Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia selama triwulan I-2025. Dari laporan itu terlihat, kewajiban neto Indonesia sebesar USD224,5 miliar, turun dibandingkan pada triwulan IV-2024 sebesar USD245,7 miliar dolar AS.
PII merupakan perbandingan antara modal asing yang berada di Indonesia dengan aset finansial Indonesia yang berada di luar negeri. “Penurunan kewajiban neto Indonesia pada triwulan I-2025 bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (11/6/2025.
Posisi AFLN Indonesia pada triwulan I-2025 tercatat sebesar USD533,1 miliar, naik 1,9 persen dibandingkan triwulan IV-2024. AFLN meningkat karena bertambahnya investasi penduduk Indonesia pada berbagai instrumen finansial di luar negeri.
“Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri. Kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha,” ucap Ramdan.
Faktor lainnya yang mendorong peningkatan AFLN adalah kenaikan harga emas internasional. Termasuk pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Sementara itu, posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) pada triwulan I-2025 tercatat sebesar USD757,6 miliar. Jumlahnya turun 1,5 persen dari KFLN triwulan IV-2024 yang sebesar USD768,8 miliar.
Perkembangan posisi KFLN dipengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meskipun pada triwulan I-2025 terjadi aliran masuk modal asing pada investasi langsung maupun investasi portofolio.
Berdasarkan laporan BI, investasi langsung masih membukukan surplus yang menunjukkan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.Investasi portofolio juga mencatat neto aliran masuk modal asing di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
BI menilai PII Indonesia pada triwulan I 2025 tetap terjaga dan dapat mendukung ketahanan eksternal. Meskipun rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I-2025 menurun menjadi 16 persen dari 17,6 persen di triwulan sebelumnya.
“Struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang (91,9persen ) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Ramdan menutup keterangannya.***
Tinggalkan Balasan