Oleh: Hasbaini

Di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung, citra POLRI di mata masyarakat bukan lagi sekadar sebagai penegak hukum, melainkan juga sebagai pelayan harapan dan penjaga kepercayaan. Di setiap sudut jalan, di balik suara peluit lalu lintas, dan dalam penyelidikan kasus kejahatan, nama POLRI selalu hadir. Namun, lebih dari itu, institusi ini kini memikul tugas yang jauh lebih kompleks, yaitu menjadi mitra masyarakat yang humanis, transparan, dan berintegritas, Krusial.com (10/06/2025).

Pelindung dan Pelayan: Refleksi Peran POLRI di Tengah Dinamika Sosial

POLRI bukan sekadar institusi penegak hukum, melainkan bagian dari denyut nadi masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat menggantungkan rasa aman dan keadilan pada polisi. Namun di tengah perubahan sosial, tuntutan terhadap profesionalisme, integritas, dan empati anggota POLRI semakin meningkat. POLRI tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, tempat masyarakat menggantungkan harapan akan rasa aman dan keadilan.

Seiring dengan dinamika sosial yang terus berkembang, masyarakat kini menuntut anggota POLRI untuk tidak hanya profesional dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan empati dalam melayani.

Dalam bayang-bayang reformasi dan tuntutan zaman, masyarakat menuntut lebih dari sekadar rasa aman. Mereka ingin didengar, dihormati, dan diperlakukan adil. Menurut Dr. Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian, “Tantangan utama POLRI hari ini bukan hanya pada kejahatan yang semakin kompleks, tapi juga pada ekspektasi publik yang menuntut polisi menjadi humanis dan adil.”

Komjen (Purn.) Oegroseno menekankan pentingnya kehadiran preventif. ” Polisi yang baik adalah yang bekerja sebelum masyarakat merasa takut”.  Kehadiran yang menenangkan, bukan menakutkan, itulah esensi pelindung masyarakat yang sejati.

Kemudian Prof. Sulistyowati Irianto dari UI mengatakan bahwa, “Kepercayaan masyarakat tumbuh dari pengalaman konkret sehari-hari, bukan dari jargon institusional”. Pengalaman itu, menurutnya, dibentuk oleh sikap adil dan empatik aparat dalam menjalankan tugas, bukan semata slogan.

Kepercayaan masyarakat terhadap POLRI tidak bisa dibangun hanya lewat kata-kata indah atau slogan resmi lembaga. Menurut Prof. Sulistyowati, kepercayaan itu lahir dari interaksi nyata antara polisi dan warga dalam kehidupan sehari-hari dari bagaimana polisi bersikap adil, memahami situasi warga, dan menunjukkan empatik saat bertugas. Artinya, citra baik institusi tidak cukup dibentuk lewat kampanye, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku konkret aparat di lapangan.

Suara Rakyat, Tugas POLRI: Menyelaraskan Harapan dan Pengabdian

Di era digital dan keterbukaan informasi, suara rakyat terhadap kinerja POLRI makin lantang. Tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menguat. POLRI ditantang untuk mendengarkan dan menyelaraskan arah pengabdiannya dengan harapan masyarakat. Di era digital yang ditandai dengan keterbukaan informasi, masyarakat semakin vokal dalam menyuarakan penilaian terhadap kinerja POLRI.

Tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publik dalam pengawasan semakin kuat. Hal ini menjadi tantangan bagi POLRI untuk lebih terbuka, responsif, dan menyelaraskan langkah-langkah pengabdiannya dengan aspirasi dan harapan masyarakat yang terus berkembang. Di era digital, kritik dan harapan mengalir deras di ruang publik. Di sinilah POLRI dihadapkan pada pilihan yaitu mendengarkan atau ditinggalkan.

Dr. Hermawan Sulistyo dari BRIN menjelaskan bahwa, “Kepolisian modern tidak bisa berjalan di atas logika kekuasaan”. Ia menyarankan agar POLRI membuka ruang dialog yang lebih inklusif dan membangun mekanisme pengaduan yang efektif.

Hal senada disampaikan Irjen Pol. (Purn.) Anton Charliyan, “Rakyat ingin didengar, bukan sekadar diamankan”. Bagi Anton, mendengar adalah bentuk penghormatan terhadap warga, bukan kelemahan, tapi kekuatan moral yang harus dimiliki aparat.

Tak ketinggalan, Dr. Siti Zuhro, peneliti politik dari BRIN, menyebut partisipasi publik sebagai fondasi legitimasi POLRI. “Tanpa itu, aparat akan kehilangan arah pengabdiannya”. Dalam sistem demokratis, rakyat bukan hanya objek, melainkan subjek dalam menjaga keamanan.

Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, aparat kepolisian akan kehilangan arah dan makna dalam menjalankan tugasnya. Dalam sistem demokrasi, rakyat tidak hanya dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai mitra yang memiliki peran penting dalam menciptakan dan menjaga keamanan bersama. Artinya, pengabdian aparat harus berlandaskan pada keterlibatan dan aspirasi warga, bukan sekadar instruksi dari atas.

Dari Keamanan Menuju Kepercayaan: Jalan Panjang Pengabdian POLRI

Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab dasar POLRI. Namun tantangan sesungguhnya hari ini adalah membangun kepercayaan jangka panjang, sesuatu yang tidak bisa dibeli atau dipaksakan. Ia harus ditumbuhkan lewat dedikasi, konsistensi, dan transparansi. Menjaga keamanan dan ketertiban memang merupakan tugas utama POLRI, namun tantangan yang lebih besar di era sekarang adalah membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Kepercayaan ini tidak bisa diperoleh dengan cara instan, apalagi dipaksakan, melainkan harus dibangun perlahan melalui sikap profesional, dedikasi yang tulus, konsistensi dalam bertindak, dan keterbukaan dalam menjalankan tugas. Hanya dengan cara itulah POLRI dapat meraih legitimasi dan dukungan yang kuat dari masyarakat.

Tugas dasar POLRI memang menjaga keamanan. Namun kini, kepercayaan menjadi nilai tukar yang lebih tinggi. Dan kepercayaan tidak bisa dibeli, ia harus ditumbuhkan perlahan.

Kompolnas dalam laporan tahunannya (2021) mencatat bahwa kepercayaan publik meningkat saat polisi menindak tegas anggotanya yang melanggar. Sikap terbuka dalam menangani pelanggaran internal menjadi kunci penting dalam membangun legitimasi.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, pakar hukum UI mendefinisikan bahwa “Profesionalisme tanpa integritas adalah semu.” Hukum hanya punya arti jika dijalankan tanpa tebang pilih, bahkan terhadap yang berkuasa.

Sementara itu, Brigjen Pol. (Purn.) Krishna Murti menyoroti pentingnya reformasi berkelanjutan. “Transformasi dari penjaga keamanan ke pembangun kepercayaan membutuhkan keberanian moral”. Transformasi itu bukan hanya soal struktur, tapi menyentuh cara pikir dan budaya kerja aparat.

Tiga fondasi utama yaitu melindungi, mendengarkan, dan membangun kepercayaan, kini menjadi tonggak yang harus dipegang POLRI. Bukan tugas ringan, tapi tugas yang mulia jika dilakukan dengan hati.

Di tengah masyarakat yang semakin kritis dan menuntut transparansi, POLRI dihadapkan pada pilihan yaitu tetap menjadi simbol kekuasaan, atau berubah menjadi pengayom yang dicintai rakyat. Dan di sanalah harapan itu diletakkan di pundak setiap anggota yang berdiri di jalanan, yang menjawab telepon pengaduan, dan yang mengetuk pintu rumah warga, bukan untuk menginterogasi, tapi untuk hadir dan melayani.

Ketiga subtema yang dibahas menggambarkan kompleksitas peran POLRI dalam menghadapi dinamika sosial. Menjadi pelindung dan pelayan bukan sekadar slogan, tetapi panggilan untuk terus bertransformasi. Menyelaraskan suara rakyat dengan tugas pengabdian berarti menjadi institusi yang terbuka, adaptif, dan reflektif.

Dan akhirnya, membangun kepercayaan menuntut kerja konsisten dan integritas tinggi. Di tengah harapan yang terus bertumbuh, POLRI dihadapkan pada pilihan untuk tetap menjadi simbol kekuasaan atau benar-benar menjelma menjadi pengayom masyarakat. Artikel ini adalah ajakan untuk terus mengawal perubahan itu, dengan harapan POLRI menjadi institusi yang tidak hanya ditakuti, tapi dicintai rakyatnya.***