Krusial.com — Pemerhati Media Sosial, Dinno Ardiansyah, berharap pemerintah membentuk aturan yang lebih tegas untuk pendengung (buzzer). Namun menurutnya, tidak dipungkiri bahwa buzzer memiliki dua sudut pandang yang berbeda.
“Buzzer bisa kita lihat dari dua sudut pandang. Satu sisi ada akun anonim yang menyebar berita disinformasi,” kata Dinno yang juga merupakan Chief Strategy Murka Group & co-founder Kota Sabi, dalam perbincangan bersama RRI Pro3, Kamis (5/6/2025).
“Kita sangat disayangkan dan harus diantisipasi supaya tidak ada perpecahan dan membatasi demokrasi. Di sisi lain, tidak sedikit pula buzzer yang menyebar narasi positif,” ucapnya.
Menurutnya, kemunculan buzzer merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari, karena merupakan produk dari ekosistem digital. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan narasi publik tidak dikendalikan oleh buzzer.
“Jika masyarakat bisa berkomunikasi dengan baik, berkolega dengan baik, saya rasa kita tidak memerlukan buzzer. Karena ada banyak sekali komunitas dan organisasi masyarakat yang kita bisa secara otentik menyuarakan apa yang kita inginkan,” ujarnya.
Sebagai upaya antisipasi, ia berharap adanya wadah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak termakan narasi palsu. Pasalnya, ia menilai masyarakat Indonesia masih banyak lebih menyukai berita-berita yang kontroversi.
“Kalau bisa akun ini jangan sampai menjadi akun-akun anonim tak bertuan yang tidak punya kejelasan data. Mungkin bisa seperti satu data satu akun, sehingga celah-celah masyarakat membuat akun anonim dapat ditertibkan,” ucap Dinno.
Dinno juga sepakat rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan membuat aturan tentang nomor telepon yang dibatasi penggunaannya. Hal ini sebagai salah satu opsi untuk mengatasi masalah ini.***
Tinggalkan Balasan