Krusia.com — Pemerintah resmi membatalkan rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini semula dirancang untuk membantu rumah tangga kecil dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan pembatalan terjadi karena proses penganggaran dinilai terlalu lambat dan rumit. Pelaksanaan diskon tidak memungkinkan secara waktu karena target penerapan hanya untuk dua bulan mendatang.
Pengalihan Menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran diskon listrik menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. BSU menjadi bagian dari lima stimulus yang akan digelontorkan selama Juni hingga Juli tahun 2025 ini.
Sri Mulyani menyatakan data BPJS Ketenagakerjaan kini sudah siap digunakan untuk menyalurkan BSU lebih tepat sasaran. Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan menjadi target utama bantuan langsung tunai dari pemerintah.
Pemerintah Bagikan BSU Sebesar Rp300 Ribu
Pemerintah menetapkan nilai BSU sebesar Rp300 ribu bagi sekitar 17,3 juta buruh dengan gaji rendah. Selain itu, ratusan ribu guru di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag juga mendapat bantuan yang sama.
Kelima stimulus mencakup BSU, diskon transportasi, tol, bansos tambahan, serta perpanjangan iuran Jaminan Kehilangan Kerja. Semua program telah dibahas dan disepakati dalam Rakortas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bulan Mei lalu.***
Tinggalkan Balasan