Krusial.com — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025 akan dilakukan besok, Selasa (20/5/2025). Peringatan ini merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan, dan optimisme kebangsaan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI secara resmi mengeluarkan pedoman peringatan Harkitnas 2025. Pedoman ini memuat kegiatan pelaksanaan upacara Harkitnas 2025, ditujukan untuk instansi pemerintah, sekolah, organisasi, hingga masyarakat umum.
Lantas bagaimana panduan upacara Harkitnas 2025? Berikut panduan upacara, melansir dari pedoman surat Menteri Komunikasi dan Digital Nomor B-395/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2025, berikut uraiannya.
Upacara Harkitnas kali ini adalah yang ke-117.Tata cara pelaksanaannya juga telah diatur sedemikian rupa oleh Komdigi, agar masyarakat bisa melakukannya dengan mudah.
– Pengibaran Bendera Merah Putih;
– Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
– Mengheningkan Cipta;
– Pembacaan Naskah-naskah:
a. Pancasila;
b. Pembukaan UUD 1945;
– Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut 117 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara;
– Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa);
– Pembacaan Doa (naskah doa sesuai dengan pedoman).
Demikianlah jadwal dan panduan mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025. Semoga panduan upacara ini bisa bermanfaat bagi Anda yang ingin melaksanakan upacara Harkitnas 2025.***
Tinggalkan Balasan