Krusial | Jakarta — Masyarakat menyesalkan banyak oknum TNI dan Polri terlibat judi online (Judol). Karena itu, Masyarakat mendesak agar ada efek jera berupa tindakan tegas.

Edy dari Solo meminta, agar Panglima TNI dan Kapolri tak ragu memberikan sanksi bagi siapapun oknum anggota  terlibat judi online maupun offline. Baik sebagai pemain atau beking.

Menurutnya, mereka harusnya bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat. Bukan malah terlibat dalam judi.

“Jangan biarkan anggota TNI dan Polri yang jadi pemain atau beking. Harus diberantas dan disanksi tegas,” katanya pada RRI Pro 3, Kamis (8/5/2025)

Sementara itu, Indra dari Cirebon mendukung upaya TNI dalam memberantas Judol yang melibatkan anggotanya. Ibu rumah tangga ini mempertanyakan apakah banyaknya anggota TNI terlibat Judol karana masalah kesejahteraan yang kurang?

“TNI harus terbuka apa yang menjadi penyebabnya. Karena jika diketahui penyebabnya tentu bisa diambil langkah-langkah pencegahan,” katanya pada RRI Pro 3.

Sedangkan Soan dari Samarinda mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam memberantas Judol. Menurutnya, pemberatasan Judol hanya muncul pada saat adanya kasus yang viral atau menjadi perhatian masyarakat.

“Tidak terdengar lagi itu kabarnya sampai dimana. Apakah ada level pejabat punya otoritas lebih juga terlibat? sampai sekarang belum jelas,” katanya pada kesempatan yang sama.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia mengancam akan memecat dan mempidanakan prajurit yang terbukti terlibat dalam judi online (Judol). Komandan Pusat Polisi Militer Markas Besar TNI Mayor Jenderal Yusri Yunarto mengatakan, sanksi tegas diberikan sebagai bentuk komitmen mewujudkan TNI prima dan bebas dari judol.

Yusri mengakui, anggotanya banyak terjerat judi online (judol). Namun, ia memastikan, TNI sudah menindaklanjuti dengan meberikan sanksi kepada anggota yang terlibat.

Sejak November tahun lalu, katanya, TNI telah menindak sebanyak 4 ribu prajurit yang terlibat judi online. Tindakan itu berupa pemberian sanksi hingga penindaklanjutan ke ranah pidana.

Yusri mengatakan pihaknya secara aktif melakukan berbagai pencegahan agar anggotanya tidak terlibat judol. Razia gadget kerap dilakukan untuk memeriksa apakah terdapat aplikasi judol pada ponsel anggotanya.

Dia juga memberikan penyuluhan kepada anggotanya mengenai dampak negatif teknologi yang berkembang pesat, termasuk soal judol. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana yang dilakukan anggotanya.

Menurutnya, faktor belum sejahteranya prajurit tidak menjadi faktor utama yang mendorong masifnya prajurit terlibat judi online. Sebab, sejauh ini prajurit TNI telah memiliki kesejahteraan yang cukup.

Pada November lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK merilis data kasus ini. Salah satunya, tercatat sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri yang terlibat judi online.***