Krusial | Jakarta — Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual. Ketua Umum POGI, Prof Yudi Mulyana menyampaikan, pelaku telah dipanggil tiga kali.
“Pengurus Pusat POGI melaui POGI cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan. Namun yang bersangkutan tidak hadir (3 kali),” kata Prof Yudi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/4/2025).
Pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah lama dan sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat. Apabila pelaku terbukti melanggar etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi.
“PP POGi juga akan melakukan kordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Polda Jawa Barat. PP POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal-hal seperti ini (efek jera/upaya preventif),” kata Yudi.
POGI berkomitmen mengawal proses hukum yang dilakukan Polres Garut. Terbaru, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut.
“CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00 WIB. Polda Jabar sudah membentuk tim khusus untuk mencari pelaku dan sudah membuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain yang dianggap sebagai kekerasan seksual,” ujar Yudi melengkapi.
Sebelumnya beredar video CCTV di sebuah klinik kandungan. Video tersebut menggambarkan seorang dokter kandungan yang sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil.
Dalam video tersebut terlihat hanya dokter dan ibu hamil tanpa ada pendamping atau perawat di sampingnya. Kondisi sepi seperti ini dimanfaatkan dokter tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya dengan melecehkan pasiennya sendiri saat USG berlangsung.***
Tinggalkan Balasan