Krusial | Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan ilegal di platform e-commerce menjelang Ramadan 2025. Ketua BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya yang tidak memiliki izin edar.

Ikrar mengungkapkan bahwa BPOM telah memantau ribuan tautan yang menjual pangan ilegal secara daring. “Dari hasil pengawasan, kami menemukan 4.374 tautan yang memperdagangkan produk pangan tanpa izin edar,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Tahun 2025, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Produk pangan ilegal yang banyak ditemukan berasal dari berbagai negara, seperti Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia. BPOM terus berkoordinasi dengan platform e-commerce untuk menghapus tautan yang melanggar aturan dan mencegah peredarannya kembali.

Selain pemantauan daring, BPOM juga melakukan pengawasan langsung terhadap 1.190 sarana distribusi pangan di seluruh Indonesia. “Temuan utama meliputi pangan tanpa izin edar (55,7 persen), produk kedaluwarsa (40,2 persen), dan pangan rusak (4,1 persen),” ujar Taruna Ikrar.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa BPOM akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan berbahaya. BPOM berkomitmen untuk terus melalukan pengawasan sekaligus dukungan bagi pelaku usaha.

Sebagai langkah antisipasi, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk pangan secara daring. Konsumen disarankan selalu memeriksa izin edar, masa kedaluwarsa, serta memastikan produk berasal dari sumber yang terpercaya.***