Krusial | Aceh Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan pengerusakan rumah warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu (2/2/2025), apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan.

Olah TKP ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/II/2025/Spkt/Res Asel/Polda Aceh, tanggal 5 Februari 2025. Tim Labfor Polda Sumut dipimpin oleh Pamin Fis Bidlabfor Ipda Pangeran Sipangkar, S.H., dan dua orang anggotanya, didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, termasuk Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H., dan Kaur Identifikasi, Jum’at (21/2/2025).

Dalam pemeriksaan di TKP, tim Labfor melakukan sejumlah langkah investigasi, mulai dari wawancara dengan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut hingga pengambilan sampel material dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Selain itu, tim juga melakukan pemotretan TKP serta mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa dugaan pembakaran dan pengerusakan rumah.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut. Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi secara profesional dan transparan. Dengan adanya dukungan dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai informasi

Kebakaran hebat yang melanda Kabupaten Aceh Selatan, dimana satu unit rumah milik warga di di lorong Pantang, Gampong Pasie Kualaba’u Kecamatan Kluet Utara pada Minggu (02/02/2025) jelang shalat magrib hangus terbakar. Kebakaran yang menimpa rumah milik Nurain (65), seorang janda lansia yang tinggal seorang diri, kini harus kehilangan tempat tinggal.***