Krusial | Aceh Selatan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial EZ (35), petani warga Kluet Selatan, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 7 paket sabu dengan berat brutto 6,53 gram.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap dan diamankan oleh personel Satres Narkoba pada Jumat, 14 Februari 2025, sekira pukul 00.30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa seseorang yang tinggal di suatu tempat sering melakukan transaksi narkotika, tim opsnal Satres Narkoba mendatangi dan menggerebek suatu rumah yang berada di Gampong Pulo Air, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.
“Saat dilakukan penggrebekan, terduga pelaku yang berada dalam rumah hendak berusaha melarikan diri, namun dengan cepat dan sigap, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas,” kata Narsyah, Sabtu (15/2/2025).
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba menerangkan bahwa sewaktu dilakukan interogasi awal dan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika. Namun, setelah dilakukan penggeledahan rumah, pelaku didapati 7 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dalam kamar.
Diakui bahwa narkotika tersebut miliknya tanpa memiliki izin untuk memiliki dan menguasai. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti narkotika beserta barang bukti lainnya dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatres Narkoba menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
Tinggalkan Balasan