Krusial | Jakarta – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Link pendaftaran SNBP 2025 resmi dibuka hari ini pukul 15.00 WIB dan dapat diakses melalui portal SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Selain itu, SNPMB juga sudah menyiapkan laman resmi untuk informasi SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Laman tersebut masih sama dengan pelaksanaan SNBP 2024.
Sebelum mendaftar, siswa wajib memahami tahapan jadwal pendaftaran agar tidak melewatkan tahapan pentingnya.
Jadwal pendaftaran SNBP 2025
SNPMB telah mengumumkan tanggal-tanggal penting beserta tahapan SNBP 2025.
Hal tersebut wajib dicatat oleh calon peserta maupun sekolah supaya tidak terlambat ketika melakukan pendaftaran, mengunggah data, atau mengakses pengumuman. Berikut jadwal lengkap rangkaian SNBP 2025:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
Syarat mendaftar SNBP 2025
SNPMB telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib diikuti calon peserta sebelum mendaftar SNBP 2025.
Syarat tersebut mencakup status siswa kelas 12 SMA/SMK/MA, kuota sekolah, maupun nilai akademik.
Simak syarat daftar SNBP 2025 berikut ini:
- Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS
- Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul
- Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah
- SNBP 2025 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN
- Sekolah yang mengikutkan siswanya ke dalam SNBP 2025 harus:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional
- Mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
- Sekolah harus memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS
- Siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.
- Ketentuan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
- Tambahan kuota siswa eligible: sekolah yang menggunakane-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Kuota SNBP 2025 Tim
SNPMB juga sudah menetapkan kuota mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri pada 2025.
Hal tersebut didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker).
Simak rinciannya berikut ini:
- SNBP
- Kuota PTNBH: 20 persen
- Kuota BLU dan Satker: 20 persen.
- SNBT
- Kuota PTNBH: 30 persen
- Kuota BLU dan Satker: 40 persen.
- Seleksi Mandiri:
- Kuota PTNBH: 50 persen
- Kuota BLU dan Satker: 30 persen.
Pastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai jadwal agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pemantauan informasi secara berkala melalui situs resmi SNPMB juga disarankan untuk menghindari kendala.***
Tinggalkan Balasan