Krusial | Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh. Desakan ini ditegaskan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, pada Senin (3/2/2025).

Salah satu dugaan penyimpangan anggaran yang disebutkan oleh pendemo adalah KONI Aceh. “Aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,” ungkap Musda Yusuf, Ketua Aliansi tersebut.

Selain itu, perwakilan pendemo meminta KONI Aceh untuk bertanggung jawab atas belanja hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

Oleh karena itu, mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. “Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata Arifinsyah Pohan, orator dalam aksi tersebut.

Dia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.***