Krusial | Jatim – Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah yang jenazahnya disimpan dalam koper dan dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Pengungkapan ini dilakukan setelah Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan pada Sabtu (25/1/2025) malam.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol, Farman membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial A merupakan orang dekat korban yang tak lain merupakan suaminya sendiri.

“Panggilan atau inisial pelakunya A. Pengakuan sementara, katanya dia suami siri korban,” jelas Farman seperti dikutip, Minggu (26/1/2025).

Meski begitu, Farman belum bisa menjelaskan lebih detail soal motif dan kronologi pembunuhan hingga mutilasi itu. Sebab polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap A di Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

“Pelaku mutilasi kami tangkap tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB. Tapi untuk informasi lengkapnya nanti kita rilis,” pungkas Dirreskrimum Polda Jatim itu.

Sebagai informasi, korban mutilasi wanita dalam koper itu bernama Uswatun Khasanah, sales kosmetik berusia 29 tahun merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala dan kaki, pada Kamis (23/1/2025) lalu.

Ayah korban, Nur Khalim mengungkap bahwa anaknya tersebut sudah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

Kemudian pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.***