Krusial | Jakarta – Rencana pemerintah mengalokasikan 20 juta hektare hutan untuk kebutuhan pangan dan energi memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Aliansi masyarakat sipil menilai langkah ini tidak realistis secara ekonomi maupun ekologis, terutama karena berpotensi memperburuk deforestasi dan menambah beban lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 5 Desember 2024, lahan tersebut akan digunakan untuk mendorong swasembada energi melalui pengembangan bioenergi, termasuk biodiesel B40. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait konflik penggunaan lahan antara kebutuhan pangan dan energi.
Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttagien, menyoroti bahwa pengembangan bioenergi, seperti kelapa sawit, harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Riset Satya Bumi menunjukkan batas maksimal penggunaan lahan sawit di Indonesia adalah 18,15 juta hektare, sementara luas perkebunan sawit saat ini sudah mencapai 17,77 juta hektare.
“Jika rencana perluasan 20 juta hektare ini dijalankan, luasan perkebunan sawit bisa melebihi daya dukung lingkungan. Hal ini akan memperparah kerusakan ekosistem dan mengancam keberlanjutan biodiversitas serta kehidupan manusia,” ungkap Andi seperti dikutip InfoSAWIT, pada Minggu (26/1/2025).
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menambahkan bahwa tren alih fungsi lahan pangan menjadi perkebunan sawit semakin mengkhawatirkan. Di era pemerintahan sebelumnya (20152024), sebanyak 698.566 hektare lahan pangan telah dikonversi menjadi perkebunan sawit.
“Lahan pangan yang tersisa semakin terancam, dan jika konversi terus terjadi, hal ini akan mengganggu sistem ketahanan pangan nasional,” tegas Surambo. la juga menyoroti bahwa kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) belum efektif menghentikan alih fungsi lahan pangan.
Selain biodiesel, pemerintah juga mendorong biomassa kayu sebagai sumber energi. Namun, pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk biomassa justru terbukti menyebabkan deforestasi. Amalya Reza Oktaviani, Manajer Kampanye Bioenergi Trend Asia, menjelaskan bahwa produksi biomassa untuk pasar ekspor telah mengorbankan hutan alam dan mengancam masyarakat adat.
“Riset kami menunjukkan bahwa kebutuhan biomassa untuk pasar nasional dan ekspor dapat mendorong deforestasi hingga 3,3 juta hektare. Klaim bahwa pengembangan biomassa tidak akan menyebabkan deforestasi adalah keliru,” ujar Amalya.
Dari total 20 juta hektare yang direncanakan, 15,53 juta hektare berasal dari lahan belum berizin, termasuk hutan lindung dan hutan produksi. Aliansi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan memperbaiki tata kelola izin lahan sebelum meluncurkan program ambisius ini.
Polemik ini memperlihatkan tantangan besar dalam mencapai keseimbangan antara kebutuhan energi, pangan, dan perlindungan lingkungan. Pemerintah diharapkan untuk mengambil langkah lebih hati-hati dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak guna mencegah kerusakan yang lebih luas.***
1 Komentar
Ingin tdk deforestasi bahkan reforestasi 10000 prosen, mudah, BUNUH semua rakyat Indonesia. Pasti bisa.