Krusial — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja pada tahun 2025. BLT ini diberikan kepada buruh rokok dengan dana yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Putut Winarno, di Kudus.
“Jumlah penerimanya tentu mengacu pada data buruh rokok yang terbaru, meskipun sebelumnya juga memiliki data penerima manfaat program BLT buruh rokok,” ujarnya.
BLT buruh rokok ini merupakan program lanjutan dari Pemkab Kudus dengan anggaran mencapai Rp66,2 miliar. Besaran BLT tersebut adalah Rp300 ribu per bulan untuk periode empat bulan, sehingga totalnya Rp1,2 juta.
Namun, penyaluran BLT masih menunggu data buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus. Data buruh rokok tersebut dikumpulkan dari masing-masing perusahaan rokok di Kabupaten Kudus.
Setelah menerima data buruh rokok, pihaknya akan melakukan verifikasi masing-masing calon penerima BLT. Verifikasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) bertujuan untuk memastikan tidak ada pekerja yang meninggal atau beralih profesi.
Selanjutnya, tinggal menunggu pengesahan peraturan bupati terhadap masing-masing calon penerima BLT. Penyaluran BLT rencananya akan dilaksanakan sebelum Lebaran 2025, sehingga dapat dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan menghadapi lebaran.
Putut berharap program BLT buruh rokok ini bisa meringankan beban hidup para penerimanya. Selain itu, juga dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan data penyaluran buruh rokok per akhir 2024, jumlah pekerja rokok mencapai 47.801 orang. Namun, dalam penyalurannya, sebanyak 2.028 nama gagal tersalur karena berbagai sebab.***
Tinggalkan Balasan