Krusial | Jakarta — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto.

Menurut Fajar, hingga saat ini Kemendes PDT belum membuka lowongan untuk Pendamping Lokal Desa, dan pemberitaan yang mengklaim sebaliknya adalah hoaks. “Kementerian Desa dan PDT sampai saat ini, belum melakukan rekrutmen tersebut,” ungkapnya.

Rosyid, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT, turut mengonfirmasi hal tersebut dan menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan akibat kabar bohong tersebut.

Penyebaran informasi palsu tersebut dimulai dari pamflet yang diunggah di media sosial, yang mengklaim adanya rekrutmen PLD dengan gaji bulanan Rp15 juta. Pamflet itu juga menyebutkan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam proses pendaftaran. Beberapa akun di media sosial bahkan telah memberikan tanda suka (like) pada unggahan tersebut, yang menyebabkan informasi itu tersebar luas.

Rosyid juga mengimbau dinas terkait untuk segera menangani masalah ini agar tidak semakin banyak pihak yang menjadi korban. “Kami juga tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban,” jelasnya.

Kemendes PDT menegaskan bahwa jika di masa mendatang rekrutmen Pendamping Lokal Desa benar-benar dibuka, informasi tersebut akan disampaikan melalui kanal resmi Kemendes PDT, baik di situs web maupun media sosial resmi mereka.***