Krusial | Aceh Selatan – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca terjadi di Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 15.15 WIB.

Seorang pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 65 juta milik korban yang berinisial AL (50 tahun), warga Trumon Timur, Aceh Selatan.

Dilansir dari Kanalinspirasi, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi mengatakan, kejadian berawal ketika korban yang baru saja menarik uang sebesar Rp 60 juta dari Bank Aceh Cabang Tapaktuan, melanjutkan perjalanan menuju Pendopo.

Namun, kata Mughi, saat tiba di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, korban berhenti karena dipanggil oleh temannya.

“Korban kemudian memarkirkan mobil di depan Kantor Kejaksaan dan masuk untuk menemui temannya. Tak lama setelah itu, korban diingatkan oleh petugas keamanan (Satpam) bahwa KTP-nya tertinggal di dalam mobil,” kata dia.

Saat korban kembali ke mobil, ia terkejut mendapati kaca mobil bagian samping sudah pecah dan uang tunai yang baru saja ditarik dari bank telah raib.

“Pelapor langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, kami masih memburu pelaku. Barang bukti yang ditemukan berupa serpihan keramik busi sepeda motor,” ujar AKP Fajriadi, pada Kamis, 07 November 2024.

Polres Aceh Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berupaya mengungkap identitas pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, mengingat potensi kejahatan seperti ini.

“Hati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam mobil, baik berupa uang, barang elektronik, atau dokumen penting lainnya. Pastikan kendaraan selalu terkunci dan jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang terlihat,” tambah Kasat Reskrim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.***