Krusial – Aceh Selatan –  Setelah menetapkan Pimpinan beberapa waktu lalu, kini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Selatan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2024 – 2029, yang berlangsung dalam sidang paripurna, di Gedung DPRK setempat, Selasa 15 Oktober 2024.

Rapat paripurna penetapan AKD 2024 – 2029 dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dan didampingi wakil ketua Ali Basyah dan Rasmadi serta dihadiri anggota DPRK setempat. Berikut Komposisi AKD DPRK Aceh Selatan 2024-2029 yang diperoleh Krusial Selasa 15 Oktober 2024.

Di Badan Legislasi (Banleg),politisi muda PKB Fiziya Mayelli dipercayakan sebagai ketua,Idrus TM wakil ketua, Sekretaris Arjuna, anggota Novi Rosmita, Kamalul, Alja Yusnadi dan Amir Mulyadi.

Di Badan Anggaran Ketua DPRK Rema Mishul Azwa secara otomatis menjadi ketua Banggar dibantu Wakil Ketua Ali Basyah dan Rasmadi, sekretaris Darwis, anggota Mahmud, Irfan, Syarkawi BA, Dedi Saputra, Suhaida, Muhammad Hamra, Yenni Rosnizar, Maiyatun, Alja Yusnadi, Jasmar, T. Irwandi dan Amir Mulyadi.

Begitupun, untuk penempatan ketua dan anggota komisi mulai dari komisi I hingga komisi IV disepakati nama-nama sebagai berikut, di komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum politisi muda partai Demokrat Firauza Heldin sebagai ketua, Mistan Aulia sebagai wakil ketua, Halim Bahri sebagai sekretaris, sedangkan Kamalul, Jasmar dan Adi Samridha masing-masing sebagai anggota komisi.

Di Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian politisi muda partai Nasdem Surya Asmadi sebagai ketua, Syarkawi BA sebagai wakil, Alja Yusnadi sebagai sekretaris, kemudian Mahmud, Fizia Mayelli, Suhaida dan Reza Utama masing-masing sebagai anggota komisi.

Selanjutnya Komisi III Bidang Pembangunan, politisi partai Aceh (PA) Idrus TM sebagai ketua, Dedi Saputra wakil ketua, Arjuna sekretaris, sementara Muhammad Hamra, Zalfazli, Mauridi dan Amir Mulyadi masing -masing sebagai anggota komisi.

Terakhir, komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh politisi senior Partai Nanggroe Aceh (PNA) Amiruddin sebagai ketua, Mursidi wakil ketua, Novi Rosmita sebagai sekretaris sedangkan Irfan, Yenni Rornizar, Maiyatun dan T.Irwandi masing -masing sebagai anggota komisi.***