Krusial | Aceh Selatan – Meskipun pada Pemilu 2019 lalu, keberuntungan belum berpihak kepada Kamalul, namun tidak menyurutkan semangat nya untuk maju kembali pada Pemilu 2024.

Hasilnya, mantan anggota DPRK Aceh Selatan 2014-2019 ini terpilih kembali sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 Aceh Selatan pada pemilu 2024 lalu.

Dalam perpolitikan di Aceh Selatan, Kamalul bukanlah pendatang baru, sebab ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan ini memulai karir politik sejak tahun 2004. Sebelum berlabuh ke partai Golkar, Kamalul sempat menjadi kader partai Demokrat Kabupaten Aceh Selatan.

Bahkan pada pemilu 2009, Kamalul sudah menjadi caleg partai Golkar Dapil 4 dan menjadi anggota DPRK pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Alm.Abdul Salam yang meninggal dunia.

Saat dihubungi Krusial Selasa 03 September 2024, Kamalul mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dapil 5 yang telah memberikan kepercayaan sehingga dapat terpilih kembali menjadi anggota DPRK Aceh Selatan 2024-2029.

“Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat Dapil 5 yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya sehingga dilantik kembali sebagai anggota DPRK,” kata Kamalul.

Lebih lanjut, mantan sekretaris DPD II Partai Golkar Aceh Selatan ini menjelaskan akan tetap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRK.

Begitupun, Kamalul juga mengharapkan saran dan masukan dari semua pihak agar kerja kerja sebagai wakil rakyat dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

“Mohon masukan dan saran dari semua pihak agar kerja kerja dan fungsi DPR terlaksana dengan baik khusus di dapil 5 dan Aceh Selatan pada umumnya,” ujar Kamalul.

Kamalul menambahkan, setelah dilantik DPRK Aceh Selatan akan menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) sehingga kerja kerja di DPRK dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Setelah dilantik, anggota DPRK Aceh Selatan akan menyusun alat kelengkapan dewan sebagai bagian dari amanah undang -undang,” tutup Kamalul.***