Krusial | Aceh Singkil – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melakukan evaluasi dokumen anggaran seluruh SKPK, untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan dan realisasi keuangan daerah.
Pemeriksaan dokumen anggaran SKPK itu dilakukan sebagai langkah pengawasan, dalam agenda Pansus (panitia khusus) DPRK Aceh Singkil tahun 2023 terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Wakil Ketua Tim Pansus 1 DPRK Aceh Singkil, Fairuz Akhyar, mengatakan, pelaksanaan Pansus pengawasan dimulai sak 10 hingga 14 Juni 2024.
Pengawasan yang dilakukan meliputi realisasi laporan keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta realisasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan fisik di wilayah kerja Pansus 1.
“Kita akan lihat secara menyeluruh, baik jalannya roda pemerintahan eksekutif. Kemudian bagaimana realisasi kegiatan fisik dan apa hasil dan manfaatnya untuk masyarakat, kata Fairuz, seperti dikutip dari Antarannews, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Namun katanya, saat ini pihaknya masih pada tahap pengawasan jalannya roda pembangunan daerah, dan baru terlaksananya pengawasan anggaran disejumlah SKPK. Dan belum tahap mengawasi langsung realisasi proyek fisik yang sudah terlaksana tahun 2023 lalu, lantaran terbatasnya waktu.
Kendati Tim Pansus akan mengajukan penambahan waktu jika disetujui pimpinan untuk melakukan pengawasan fisik di sejumlah SKPK terkait.
Fairus juga mengaku telah menerima adanya laporan masyarakat yang masuk kepada tim.
Kendati dirinya masih enggan membeberkan apa persoalan laporan masyarakat tersebut.
Begitupun Fairuz menyinggung masih adanya SKPK yang belum hadir untuk melaporkan realisasi anggarannya pada hari terakhir jadwal pansus tersebut.
“Ada sekitar 5 sampai 10 SKPK lah yang belum datang,” ucap Fairuz.***
Tinggalkan Balasan