Krusial – Dilansir dari Badan Narkotika Nasional (BNN), rehabilitasi narkoba melalui tiga tahap, yaitu rehabilitasi media, rehabilitasi nonmedis, dan bina lanjut. Berikut penjelasan setiap tahapnya:
1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap ini pecandu diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Dokterlah yang memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita. Pemberian obat tergantung dari jenis narkoba dan berat ringanya gejala putus zat. Dalam hal ini dokter butuh kepekaan, pengalaman, dan keahlian guna memdeteksi gejala kecanduan narkoba tersebut.
2. Tahap rehabilitasi nonmedis, tahap ini pecandu ikut dalam program rehabilitasi. Di Indonesia sudah di bangun tempat-tempat rehabilitasi, sebagai contoh di bawah BNN adalah tempat rehabilitasi di daerah Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), dan Samarinda. Di tempat rehabilitasi ini, pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.
3. Tahap bina lanjut (after care), tahap ini pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu dapat kembali ke sekolah
Untuk setiap tahap rehabilitasi diperlukan pengawasan dan evaluasi secara terus menerus terhadap proses pulihan seorang pecandu. Maka dari itu BNN juga memfasilitasi rehabilitasi narkoba di beberapa fasilitasnya. Berikut cara mendaftar rehabilitasi narkoba di fasilitas BNN.
Pembuatan Akun Pengguna (User Account)
1. Akses laman Website/portal rehabilitasi.bnn.go.id
2. Buat Akun Pengguna. Pemohon dapat meminta bantuan kepada staff BNN Rehab atau orang yang ditunjuk oleh BNN Rehab atau orang yang dikuasakan untuk melakukan pendaftaran online.
3. Isi dan lengkapi form profil pengguna akun untuk syarat aktivasi.
Aktivasi Account
1. Sistem secara otomatis akan memberitahukan aktivasi user account melalui email.
2. Jika permohonan aktivasi user account tidak diterima, pemohon tidak dapat melanjutkan proses registrasi secara online. Pemohon dapat meminta bantuan staff BNN atau melakukan pendaftaran secara offline.
3. Jika permohonan aktivasi user account diterima, maka pemohon akan mendapatkan account login (user name dan password) untuk dapat melakukan proses pengisian formulir pendaftaran.
Pengisian Formulir Pendaftaran Online
1. Masuk menggunakan account login untuk mengisi formulir pendataran dan formulir lainnya yang sudah tersedia.
2. Petunjuk pengisian formulir sudah tersedia di sistem. Pemohon harus membaca dan memahami petunjuk pengisian dengan baik agar tidak terjadi kesalahan.
Tinggalkan Balasan