Krusial | Aceh Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (45) karena mencuri uang milik Kasmadi (43) warga Gampong Durian kawan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, pada Senin, 26 Februari 2024. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
Kapolres Aceh Selatan AKPB Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan, tersangka DD warga Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara Aceh Selatan.
Pelaku DD diamankan ditempat usaha pencuacian mobil miliknya yang berada di Desa Simpang Empat pada hari Rabu, 28 Febrruari 2024.
“DD terduga pelaku pencurian tersebut ditangkap dan diamankan pada hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil,” kata Adam.
Lanjut Adam, mengutip penyampaian dari Kasat Reskrim AKP Fajriadi, Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/24/II/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan /Polda Aceh tanggal 26 Februari 2024,sesuai dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik pemilik usaha pencucian mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada didalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadi nya melalui BSI Link.Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti.
“Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada saat Korban Kasmadi mengetahui kehilangan uang usai mencuci mobilnya di tempat usaha DD. Korban pada hari itu langsung melapor ke Mapolres Aceh Selatan,” ujar Adam.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan barang bukti berupa Uang tunai Rp.30.000.000.,(tigapuluh juta rupiah), buku rekening BSI milik DD dan pelaku pada saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan