Krusial | Aceh Selatan – Mengagetkan, disebut-sebut ada oknum di Kabupaten Aceh Selatan membawa-bawa nama Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mengibuli warga melakukan perekrutan relawan kemanusian secara tertutup.
Mendapat bocoran tentang dugaan penipuan perekrutan relawan kemanusian, Ketua PMI Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP melalui Wakil Ketua Asmara Bakti menegaskan, sejauh ini belum ada petunjuk untuk perekrutan relawan kemanusiaan, apalagi dilakukan secara tertutup.
“Kami mendapat informasi, ada oknum bawa-bawa nama PMI merekrut relawan kemanusiaan dengan iming-iming di kontrak selama lima tahun kerja. Isu itu tidak benar dan membuat kami terkejut, sampai saat ini PMI tidak merekrut relawan,” kata Asmara Bakti, Sabtu (27/1/2024)
Sebenarnya, lanjut Asmara Bakti, relawan itu bersifat sukarela untuk bakti sosial dan kemanusiaan. Lebih aneh lagi, kepada peminat diminta uang pengurusan administrasi sebesar Rp 250.000, dengan iming-iming akan dikontrak selama lima tahun dengan gaji Rp 1.300.000 per bulan.
“Indikasi ini mengarah kepada penipuan dan melanggar hukum. Saat ini PMI Aceh Selatan sedang melacak dan mencari informasi akurat, terkait keterlibatan oknum tertentu,” ujar Asmara Bakti.
Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan telah menjadi korban, pihaknya sarankan segera dilapor kepada penegak hukum atau pihak kepolisian.
Untuk diketahui, tambah Asmara Bakti, informasi tentang praktik penipuan mengatasnamakan perekrutan relawan PMI ini sudah meresahkan warga. Bahkan ada pihak yang bertanya kepada tokoh masyarakat tentang kebenarannya.
“Kembali kami tegaskan dan untuk diketahui masyarakat luas, PMI Aceh Selatan tidak melakukan perekrutan relawan, baik terbuka maupun tertutup. Kami mohon masyarakat jangan terkecoh dengan praktik penipuan oknum tertentu,” tegasnya.
Jikapun terjadi, sambung Asmara Bakti, semua perbuatan itu diluar tanggung jawab dan kewenangan PMI Aceh Selatan. Artinya, siapa yang menggali lubang, maka secara otomatis dialah yang masuk lubang.
Informasi diterima, isu tentang indikasi penipuan tersebut mencuat ke ruang publik atas laporan warga, karena salah seorang warga menanyakan kebenaran perekrutan relawan PMI kepada seseorang melalui telepon genggam.
Sumber mengaku, ada oknum meminta uang pengurusan administrasi sebagai syarat menjadi relawan sebesar Rp 250.000, tanpa harus diurus oleh peminat.
“Sebelum jatuh korban dan merugikan warga, PMI Aceh Selatan berkewajiban memberi informasi dan meluruskan masalah agar masyarakat memahami secara jelas,” pungkas Asmara Bakti.***
Tinggalkan Balasan