Krusial | Aceh Selatan – Pemkab Aceh Selatan dan PT Pinang Sejati Utama (PSU) rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan PT PSU diruang rapat setdakab Kantor Bupati setempat, pada Senin, 23 Oktober 2023.

Pihak PT. PSU diwakili David mengatakan, adapun poin-poin hasil kesepakatan rapat dengan Pemkab tersebut, PT. PSU telah menyetorkan setoran piutang pada tahun anggaran 2015-2016 sebesar Rp.520 Juta ke rekening Umum Daerah Khusus PAD pada hari ini Senin tanggal 23 oktober 2023.

“Selain itu atas komitmen bersama terkait kompensasi PT. PSU ke daerah disebut dalam bentuk hibah (CSR) dan bersedia memperbaiki jalan yang lewati oleh PT. PSU, dari Manggamat Kluet Tengah hingga Pasie Raja, jika mengalami kerusakan,” kata David.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut Pj.Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma yang diwakili Asisten II, HT.Darisman, Kepala BPKD yang diwakili Staf, Kepala Dishub Filda Yulisbar, Kapala DPMPTSP Dzumairi, Kabag Hukum Suhastril, Kabag Ekonomi Risa Rosani dan pihak PT. PSU diwakili oleh David.