Krusial.com | Banda Aceh – Setelah Transparansi Tender Indonesia TTI mengirim surat Protes kepada PPK Prasarana Strategis II,Pokja Pemilihan, Dirjen Bina Konstruksi, Inspektorat Jenderal dan LKPP akhirnya PPK dan Dirjen Cipta Karya mengirimkan surat pembatalan tender. PPK nomor surat 03/Cb.10B/6822 Tanggal 26 September 2023, surat Dirjen Cipta Karya Nomor PB.0101-Dc/1270 tanggal 26 september 2023 terdapat perubahan skema anggaran.

Transparansi Tender Indonesia TTI memberikan Apresiasi kepada PPK dan Dirjen Cipta Karya dengan mengambil langkah dan keputusan cepat dan benar, mengingat waktu yang sudah diakhir tahun Anggaran. PPK secepatnya diminta untuk melakukan Repaket dan mengusulkan kembali kepada KPA untuk dilakukan tender ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Transparansi Tender Indonesia TTI memprotes karena 14 paket venue PON XXI disatukan sehingga tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil dan menengah untuk bersaing secara sehat. Menyatukan paket terindikasi monopoli perusahaan besar tertentu. Langkah cepat dan tepat yang diambil oleh PPK adalah tindakan yang benar sebelum berkontrak yang berpotensi bermasalah dengan pelanggaran aturan.

NASRUDDIN BAHAR
PEMERHATI TENDER
KOORDINATOR TRANSPARANSI TENDER INDONESIA.