Krusial.com | Jakarta – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka Irwandi Manik (RM), dan dua anggota TNI lainnya.
Dalam adegan rekonstruksinya dilakukan secara tertutup oleh Pomdam Jaya. Rekontruksi tersebut dilakukan pada Selasa, 26 September 2023. Adapun tidak diperlihatkannya secara terbuka konstruksinya, karena ada pertimbangan keamanan yang tanpa diliput oleh para media.
“Kami melakukan tertutup karena alasan keamanan,” tutur Danpomda Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Selasa, (26/9/2023).
Dalam peristiwa tersebut, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka yang diketahui dari TNI atas dugaan pembunuhan Imam Masykur, diantara ketiganya ialah, Praka RM, dan dua tersangkanya yaitu Praka J dan Praka HS.
Diketahui Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD.
“Mereka berdua berlatar belakang sama sama orang dari Aceh, yang bertugas di Jakarta,” pungkas Irsyad.
Tak hanya disitu, tiga tersangka lainnya merupakan dari unsur sipil yang kini keberadaannya ditahan di Polda Metro Jaya, tiga orang tersangka tersebut di ketahui MS, ipar dari Praka RM, AM dan Heri diketahui sebagai penadah.
Tinggalkan Balasan