Krusial.com | Bener Meriah – Polres Bener Meriah berhasil amankan terduga pengedar uang palsu berinisial M (39), yang merupakan warga Kampung Atang Jungket, Kecamatan Bies, adapun proses penangkapan ini melalui proses pengembangan pelaku sebelumnya NN (21).
“Penangkapan kemarin sekira pukul 23.00 WIB,” tutur Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dermawan pada Kamis, 21 September 2023.
Dalam kasus ini Wawan juga mengatakan setelah di lakukan interogasi, sejauh ini M belum mengakui perbuatannya melakukan tindakan pidana tersebut.
Sebelumnya, satuan Polres Bener Meriah mengamankan NN terduga pengedar uang palsu di daerah Kecamatan Bandar, adapun penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan adanya transaksi melalui BSI Link Dara Market.
Perempuan yang berinisial NN (21) di tangkap di rumahnya, daeeah Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Kabupaten setempat pada rabu (20/9/2023) kemarin.
Berdasarkan keterangan pelaku yang di sampaikan Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal mengatakan pelaku mendapat uang palsu pecahan 100 ribu dari D yang merupakan warga Kecamatan Bukit.
“NN dan D mereka kenal melalui sosmed Instagram mereka melakukan pertemuan 15 September 2023 di Kecamatan Bukit,” pungkas Jufrizal.(*)
Tinggalkan Balasan