Krusial.com | Aceh Singkil – Seorang warga di Aceh Singkil berhasil diciduk usai kedapatan membawa ganja dalam bungkusan kertas kado pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Pria tersebut diketahui berinisial BS (30) warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Aceh singkil.
“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang yang di curigai, dan berhasil ditemukan 5 paket ganja kering yang sudah dibungkus menggunakan kertas kado,” tutur Iptu Mahdian Siregar yang selaku Kasatresnarkoba, Minggu (13/8/2023).
Adapun peristiwa penangkapan itu dilakukan pada Sabtu 12 Agustus, sekitar pukul 17.00 WIB, disekitaran kawasan lahan sawit Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor.
“Mendapati informasi dari masyarakat, tim langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah beberapa jam lakukan pemantauan, tersangka langsung kita amankan, pelaku saat itu sedang melakukan transaksi di daerah tersebut,” pungkas Mahdian.(*)
Tinggalkan Balasan