Krusial.com | Banda Aceh – Menghitung hari menjelang berakhirnya SK Pj Walikota Banda Aceh, dapat dipastikan bahwa hampir setahun Bakri Siddiq memimpin kondisi ibukota Provinsi tanah rencong itu semakin suram dan memilukan.
Yang dilakukan Bakri sejauh ini tak lebih dari sebatas pencitraan berlebihan, menabur janji-janji halusinasi yang akhirnya tak lebih dari kebohongan terhadap rakyat, di sisi lain yang dilakukan bukan menghadirkan solusi terhadap permasalahan tapi malah semakin memperburuk keadaan.
Kegagalan Bakri Siddiq memimpin Banda Aceh ini secara langsung telah mempermalukan pemerintah pusat di Aceh, dikarenakan yang Bakri Siddiq merupakan penerima mandatdari pemerintah pusat bukan pilihan rakyat dan memimpin di ibukota provinsi Aceh. Sehingga tindak tanduk hingga kegagalan Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota juga dapat mencoreng citra pemerintah pusat di mata rakyat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Suara Independen Mahasiswa Kota (SIMAK) Ariyanda Ramadhan, Senin 26 Juni 2023.
Ariyanda menjelaskan, di awal Bakri Siddiq diamanahkan di Banda Aceh dulu masyarakat bisa melihat bagaimana melakukan pencitraan sebagai orang yang paling peduli syari’at islam, bahkan melakukan foto ria dan bahkan shotting dokumentasi kehadirannya sholat shubuh berjamaah.
Namun, seiring waktu akhirnya terbukti hal itu tak lebih dari pencitraan dan masyarakat tak lagi temukan Bakri Siddiq dengan agenda shubuh jamaahnya.
“Jika persoalan ibadah pun berani digadaikan untuk kepentingan pencitraan pribadinya, apalagi nasib rakyatnya. Seiring waktu masyarakat juga tak lagi melihat keberadaan seorang Bakri Siddiq dengan agenda jamaah shubuhnya sehingga semakin menguatkan bahwa yang dilakukan tak lebih pencitraan belaka. Ditambah lagi dengan fakta bahwa pelanggaran syariat islam yang semakin merajalela, pergaulan bebas yang kian memilukan hingga peningkatan HIV/AIDS di Banda Aceh yang begitu signifikan, dimana tercatat pada februari 2023 kasus baru ditemukan sebanyak 198 kasus yang terdiri dari 161 kasus HIV dan 37 AIDS,”paparnya.
Tak sebatas itu, kata Ariyanda, demi pencitraan dirinya Bakri Siddiq justru terlihat begitu hobbi menabur janji-janji tetapi tak diwujudkan sama sekali bahkan beberapa janji yang ditaburkan terkesan tak lebih dari halusinasi.
“Mari kita lihat, pertama Bakri menjanjikan atlet PORA bonus sebesar Rp 20 juta perorang bagi para pemenang, tapi sampai saat ini tak pernah diberikan. Kemudian Bakri kembali berjanji memberikan bonus sebesar Rp 889 juta kepada petugas kebersihat/pasukan orange, namun faktanya juga tak direalisasikan.
Tak sebatas itu, kita bisa lihat Pj Walikota Bakri Siddiq juga menggemborkan janji akan membangun fly over hingga oto ringroad dan sebagainya yang pada dasarnya tak mungkin dilakukan karena menelan anggaran ratusan miliar bahkan triliunan rupiah sehingga terkesan halusinasi belaka, tapi Bakri Siddiq tega-teganya mengelabui masyarakat dengan wacana ilusi itu semua,”beber Ariyanda.
Konyolnya lagi, tambah Ariyanda, Bakri juga membesar-besarkan cerita anggaran jemputan DAK yang berjumlah Rp. 49 M pada tahun 2022 padahal tahun sebelumnya anggaran itu mencapai Rp. 70 milyar.
“Kebetulan kemaren itu saya baca ada pengamat yang juga mantan ketua Pansel KIP Banda Aceh Usman Lamreung menyebutkan masalah dana jemputan yang merupakan salah satu keberhasilan Bakri Siddiq, sehingga kita sarankan yang bersangkutan bisa melihat berapa jumlah DID dan DAK ketika Bakri memimpin dan berapa jumlah sebelumnya.
Dulu pada tahun 2021 infonya DID dan DAK untuk Banda Aceh itu mencapai Rp 120 M apakah Rp 49 M DAK dan penurunan drastis DID itu dianggap peningkatan, kita sebagai mahasiswa dan masyarakat tentu tak habis pikir dengan penilaian pengamat itu,” ujarnya.
Berikutnya, lanjut Ariyanda, disaat Bakri Siddiq memimpin pemerintah sebelumnya memang meninggalkan hutang sebesar Rp. 23 M, untuk menuntaskan itu dan mengantisipasi proyeksi terjadinya defisit maka Bakri Siddiq melakukan rasionalisasi anggaran pada APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk pencermatan anggaran.
“Apa yang terjadi setelah rasionalisasi anggaran? Ternyata, jangankan utang Rp. 23 M dilunasi bahkan setelah dilakukan audit oleh BPK RI Bakri malah semakin menumpuk hutang Banda Aceh pada akhir tahun anggaran 2022 itu sampai Rp 105 M.
Bagaimanapun dibuat dalih bersilat lidahnya oleh orang-orang lingkaran Pj Walikota Banda Aceh, yang pasti hutang dari Rp 23 M menjadi Rp 105 M itu adalah kegagalan. Jika itupun malah dianggap sebuah capaian prestasi, tentu akal sehatnya perlu dipertanyakan,” kata Ariyanda.
SIMAK juga menyebutkan, fakta kegagalan Bakri Siddiq itu juga dapat dilihat bahwa hingga saat ini masih begitu banyak TPP maupun tunjangan beban kerja ASN dan tenaga kontrak yang tak dilunasi.
Ditambah lagi, banyaknya rekanan tahun 2022 tak kunjung dibayar jerih payahnya padahal sudah di akhir triwulan kedua tahun anggaran 2023. Namun, dilain sisi jika kita lihat LPSE Kota Banda Aceh proyek-proyek tahun anggaran 2023 terus dijalankan.
Seharusnya Pj Walikota Bakri Siddiq sedikit punya hati nurani dalam memimpin. Katakan saja ASN gajinya itu rata-rata sudah digunakan bayar kredit atau pinjaman bank, mereka berharap dari tunjangan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tapi mirisnya yang diberi hanya beberapa bulan pada tahun lalu dipublikasi demi pencitraan, namun selebihnya juga tak dibayarkan.
“Lebih memilukan lagi, rekanan yang telah bersusah payah menyelesaikan tanggung jawab pekerjaannya terkadang bahkan dengan ngutang kepada pihak lain untuk menuntaskan tanggung jawabnya sesuai kontrak, tapi apa yang terjadi sebagian hak mereka justru tak dilunasi sampai saat ini. Seharusnya Bakri Siddiq berpikir, rekanan itu punya buruh dan semua punya keluarga yang harus dinafkahi, jika haknya tak dibayar hingga 3 kali meugang seperti ini bagaimana nasibnya,” ujarnya mengaku geram.
Hal yang tak kalah memalukan dan menjadi catatan hitam, seorang Bakri Siddiq yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat malah secara gamblang mempertontonkan praktek nepotisme ketika baru beberapa bulan menjabat dengan mengangkat adik kandungnya yang dibawa dari daerah sebagai sekretaris DPMG.
“Ironisnya ketika masyarakat mempertanyakan, justru digunakan dalih ke masyarakat bahwa kebijakan itu sudah mendapat persetujuan mendagri. Ini namanya seakan Bakri Siddiq cs sengaja melempar bola dan mencoreng marwah pemerintah pusat terutama mendagri.
Sejak kapan mendagri mengizinkan adanya indikasi nepotisme terjadi di suatu pemerintahan, padahal jelas-jelas pengangkatan pejabat esselon 3 tidak perlu adanya izin mendagri. Ini juga menjadi contoh bahwa Pj Walikota yang bertindak malah pemerintah pusat yang tidak ada hubungannya ikut terseret namanya,”sebutnya.
Ariyanda mengatakan, melihat fakta-fakta kondisi pemerintahan Banda Aceh yang memprihatinkan di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq sudah seyogyanya pemerintah pusat dalam hal ini mendagri tidak memperpanjang lagi SK Bakri Siddiq untuk walikota Banda Aceh.
“Daripada membuat susah masyarakat dan hanya bisa membuat malu pemerintah pusat di Aceh, lebih baik Bakri Siddiq dicopot dari jabatannya sebagai Pj Walikota Banda Aceh,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan