Krusial.com | Sigli – Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Teupin Raya, Pidie, mendukung pemerintah Pusat membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong.
Hal tersebut disampaikan Azhari sapaan Nagoya, di dampingi 12 mantan Kombatan GAM wilayah Teupin Raya, terkait kedatangan Presiden Jokowi ke Pidie, pada acara Kick off Metting pelaksanaan rekomendasi penyelesaian Non Yudisial pelanggaran HAM berat masa alu, Selasa (27/6/2023).
“Apapun yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di lokasi Rumoh Geudong, kami sangat mendukung,” kata Azhari, Sabtu (24/6/2023).
Namun, perencanaan pembangunan masjid di lokasi Rumoh Geudong, dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Selebih lokasi itu juga menjadi tempat ziarah bagi keluarga korban pelanggaran HAM.
“Seharusnya tidak perlu ada penolakan dari berbagai pihak dan kenapa harus sekarang baru muncul penolakan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, terkait adanya penolakan penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, dan juga terdapat permintaan membangun monument replika rumah tersebut.
untuk diketahui kondisi Rumoh Geudong sejak tahun 1998 telah rusak akibat dibakar dan hanya tersisa puing-puing beton.
“Saat ini pemerintah Pusat ingin memberikan perhatian khusus bagi korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong, dan kami menilai adanya tindakan maju dari negara,” ungkapnya.
Diketahui, sambung Azhari, setelah 18 tahun perdamaian Aceh, Provinsi Aceh belum membuat rencana strategis terkait penangan pelanggaran HAM berat masa lalu khususnya di Pidie.
Azhari meminta, Presiden Jokowi supaya tidak merespon tiga usulan dari Kamaruddin Abu Bakar sapaan akrab Abu Radak, sebab permintaan tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Kondisi tersebut, tambah Azhari, pihak tersebut tidak pernah memperhatikan kondisi mantan Kombatan GAM khususnya Wilayah Teupin Raya beranggota sebanyak 200 lebih.
“Coba lihat hasil selama dua periode Pemerintahan Aceh sebelumnya, mereka juga tidak pernah memberikan rekomendasi terkait pelanggaran HAM Rumoh Guedong,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Pusat memberikan solusi terkait dengan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh. Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah tersebut.
“Kami mewakili seluruh mantan Kombatan GAM Teupin Raya, siap membantu dan mendukung pemerintah membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan