Krusial.com | Aceh Selatan – Koordinator Forum Pemerhati Aceh Selatan (For-PAS) T. Sukandi mengapresiasi atas responsif tim Kejaksaan Negeri Tapaktuan yang telah turun langsung mengambil sampel tambang bijih besi di atas kapal pengantar bijih besi di pelabuhan Tapaktuan.
Tim Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang dipimpin langsung oleh Iqram Syahputra, SH Kasi Pidsus Kejari Aceh Selatan turun langsung ke atas kapal yang bermuatan bijih besi yang sedang bersandar di pelabuhan Tapaktuan, Kamis 15 Juni 2023.
“Tindakan cepat dan tepat pihak kejaksaan ini kiranya perlu kita apresiasi sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kita sebagai bagian dari masyarakat untuk memotivasi penegakan hukum di republik ini ke arah yang lebih baik,” kata T. Sukandi, dalam release yang di terima Krusial.com, Senin 19 Juni 2023.
Sebaliknya bila ada ketimpangan – ketimpangan di dalam tata pelaksanaan dalam penegakan hukum itu tentu dan pasti sebagai warga negara yang baik dan peduli pada negaranya kita akan melakukan koreksi yang bersifat korektif konstruktif.
“Jaksa sebagai aparat penegak hukum di wilayah hukum Aceh selatan telah sangat peka dan responsif atas gonjang-ganjingnya berita tentang penumpukan biji besi di pelabuhan Tapaktuan,” ucapan T. Sukandi.

Masyarakat mendengar dan melihat dengan nyata bahwa kapal yang sandar di pelabuhan Tapaktuan itu berbobot 10.000 ton sedang memuat biji besi milik PT PSU yang punya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) biji besi.
Anehnya yang mereka timbun dan yang mereka muat ke atas kapal yang sedang sandar di pelabuhan itu bahan bakunya bukan hanya butiran pasir bijih besi tetapi yang mereka bawa juga bongkahan – bongkahan batu serta tanah kuning yang diduga tanah pasir emas.
Bahwa sebagian masyarakat Aceh Selatan bertanya – tanya apa yang mereka angkut melalui jalur laut itu bijih besi atau mineral berharga lainnya atau tanah emas dengan alasan bahwa mereka punya Izin Usaha Pertambangan bijih besi.
Maka untuk membuktikan kecurigaan masyarakat itu pihak Kejaksaan Tapaktuan Aceh selatan membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Kasipidsusnya secara langsung untuk mengambil sampel diatas kapal yang sedang bersandar di pelabuhan itu yang sampel itu nantinya akan diperiksa ke laboratorium pembanding, untuk menjawab dugaan informasi kecurigaan yang luas ditengah-tengah masyarakat.
Selama ini beredar bahwa diduga mafia tambang telah merampok harta negara kekayaan alam milik Pemda dan masyarakat Aceh selatan.
“Maka tentu kepekaan dan responsif APH Kejaksaan Tapaktuan Aceh selatan yang telah turun langsung ke lapangan, sangat kami hargai dan kami apresiasi karena Kejari Tapaktuan Aceh selatan telah melakukan tindakan tepat dan cepat untuk menjawab persoalan hukum di wilayah hukum Aceh Selatan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan