Krusial.com| Banda Aceh – Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRA, Mawardi, menolak mengoperasikan kembali bank konvensional di Aceh.
“Kami yang hadir disini hari ini menolak bank konvensional kembali beroperasi, namun bukan atas nama instansi DPRA, ini adalah pernyataan kami yang ada disini,” hal tersebut disampaikanya saat menjumpai massa yang melakukan aksi di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu, (24/5/2023).
Mawardi mengatakan, DPRA belum melakukan apa pun setelah menerima surat permohonan revisi Qanun LKS dari Pemerintah Aceh.
DPRA juga disebutnya sepakat untuk menolak kembali beroperasinya bank konvensional di Tanah Rencong. Menurut Mawardi, DPRA merasa wacana untuk merevisi qanun itu karena ada masalah yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pihaknya menerima dua poin tuntutan dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar- Raniry yang melakukan aksi, yakni menolak mengembalikan bank konvensional dan berkomitmen mempertahankan syariat islam di Aceh. []
Tinggalkan Balasan