<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>THR PNS 2025 Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/thr-pns-2025/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Feb 2025 15:27:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>THR PNS 2025 Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Tidak Cair 100 Persen?</title>
		<link>https://www.krusial.com/thr-dan-gaji-ke-13-pns-2025-tidak-cair-100-persen/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/thr-dan-gaji-ke-13-pns-2025-tidak-cair-100-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Feb 2025 15:27:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kanal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji Ke-13 PNS]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR PNS 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Cair]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=29949</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS dan PPPK pada tahun 2025 tidak akan cair 100%. Isu pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tak cair full ini muncul seiring dengan kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS dan PPPK pada tahun 2025 tidak akan cair 100%.</p>
<p>Isu pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tak cair full ini muncul seiring dengan kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa persiapan untuk pencairan THR bagi pekerja swasta sedang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang tengah berkoordinasi dengan para pengusaha.</p>
<p>Sementara itu, untuk kepastian mengenai THR dan gaji ke-13 PNS, ia menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.</p>
<p>Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait pengumuman resmi mengenai THR dan gaji ke-13 PNS.</p>
<p>Namun, ia enggan memberikan kepastian apakah kabar yang akan disampaikan nanti bersifat positif atau justru mengecewakan bagi para pegawai negeri.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Isu Pemangkasan THR dan Gaji ke-13</strong></span></p>
<p>Tak cuma kabar THR dan gaji ke-13 PNS dibayar tidak 100 persen, tapi kabar mengenai kemungkinan tidak cairnya THR dan gaji ke-13 PNS juga mencuat di publik.</p>
<p>Kabar tersebut semakin menguat seiring dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi besar-besaran terhadap APBN.</p>
<p>Hal ini bahkan menjadi bahan perbincangan di media sosial, di mana beredar meme yang menggambarkan kekhawatiran para pegawai negeri terkait nasib gaji ke-13 dan gaji ke-14 mereka.</p>
<p>Sebagai informasi, Presiden Prabowo menargetkan penghematan APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.</p>
<p class="class-paragraph">Upaya ini dilakukan dengan meninjau ulang anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.</p>
<p>Isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan gaji ke-14 pun semakin marak beredar di media sosial.</p>
<p>Banyak pihak mempertanyakan kebenaran kabar ini, terutama karena hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK pada tahun 2025.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Penjelasan Kementerian Keuangan</strong></span></p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Suryantoro, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi mengenai pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 tahun 2025.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pemerintah masih belum menerbitkan regulasi terkait pemberian tunjangan tersebut.</p>
<p>Namun, Deni enggan mengungkapkan apakah Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pencairan kedua tunjangan tersebut.</p>
<p>Hal ini semakin memperkuat spekulasi bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan opsi pemangkasan atau penundaan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS.</p>
<p>Gaji ke-13 dan THR merupakan hak yang selama ini diterima PNS dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.</p>
<p>Gaji ke-13 biasanya diberikan pertengahan tahun sebagai tambahan pemasukan, sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang perayaan Idul Fitri.</p>
<p>Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan kedua tunjangan ini selalu diatur dalam Peraturan Pemerintah.</p>
<p>Namun, hingga awal Februari 2025, regulasi yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 belum juga diterbitkan. Situasi ini membuat banyak PNS dan PPPK cemas akan kemungkinan pemangkasan atau bahkan penghapusan tunjangan yang selama ini mereka terima.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/thr-dan-gaji-ke-13-pns-2025-tidak-cair-100-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
