<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SKPK Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/skpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 14:50:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>SKPK Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anggaran Aceh Barat Baru Terserap 50 Persen, SKPK Zona Merah Terancam Kena Sanksi</title>
		<link>https://www.krusial.com/anggaran-aceh-barat-baru-terserap-50-persen-skpk-zona-merah-terancam-kena-sanksi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/anggaran-aceh-barat-baru-terserap-50-persen-skpk-zona-merah-terancam-kena-sanksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 14:50:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[DOKA]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[SKPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tarmizi]]></category>
		<category><![CDATA[TKD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56176</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan percepatan realisasi anggaran. Hingga pertengahan September 2026, serapan anggaran daerah baru mencapai sekitar 50 persen. Hal itu disampaikan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi realisasi belanja Dana Transfer Umum (DTU), Transfer ke Daerah (TKD), DAK, DOKA, Prioritas KDH dan Pantauan Khusus di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan percepatan realisasi anggaran. Hingga pertengahan September 2026, serapan anggaran daerah baru mencapai sekitar 50 persen.</p>
<p>Hal itu disampaikan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi realisasi belanja Dana Transfer Umum (DTU), Transfer ke Daerah (TKD), DAK, DOKA, Prioritas KDH dan Pantauan Khusus di Aula Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, Selasa (15/9/2026).</p>
<p>Tarmizi mengatakan capaian tersebut masih lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Aceh. Namun, pemerintah daerah tetap meminta seluruh SKPK mempercepat pelaksanaan program agar tidak terjadi hambatan hingga akhir tahun anggaran.</p>
<p>“Cuma kita ingin gerak cepat sehingga tidak ada hambatan. Umumnya hasil laporan pekerjaan angkanya besar, pekerjaan banyak sudah on process, cuma belum menarik uangnya,” kata Tarmizi.</p>
<p>Menurutnya, terdapat pekerjaan yang sudah berjalan karena kontraktor menggunakan dana pribadi dan belum mencairkan uang muka maupun termin. Kondisi tersebut membuat progres pekerjaan tidak sepenuhnya tercermin dalam realisasi anggaran.</p>
<p>“Dia kerja terus dengan uang sendiri, nanti sekali tarik. Sedangkan di daerah lain sebenarnya tidak boleh, bukan tidak boleh secara aturan, namun secara administrasi untuk penilaian kita maunya mereka tarik uang muka atau termin,” ujarnya.</p>
<p>Tarmizi menegaskan SKPK dengan realisasi di bawah target akan menjadi perhatian khusus. SKPK yang berada di zona merah, yakni memiliki realisasi 40 persen atau kurang, akan dikenakan sanksi khusus mulai Oktober 2026.</p>
<p>Rapim tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH, Sekda Kurdi, para asisten serta sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/anggaran-aceh-barat-baru-terserap-50-persen-skpk-zona-merah-terancam-kena-sanksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serapan DOKA Baru 57 Persen, 8 SKPK Aceh Barat Masih Tertinggal</title>
		<link>https://www.krusial.com/serapan-doka-baru-57-persen-8-skpk-aceh-barat-masih-tertinggal/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/serapan-doka-baru-57-persen-8-skpk-aceh-barat-masih-tertinggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 15:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Otonomi Khusus Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[DOKA]]></category>
		<category><![CDATA[DOKA 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kurdi]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[SKPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55880</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2026 setelah mencatat masih ada delapan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang realisasinya berada di bawah 30 persen. Hal itu terungkap dalam Pra-Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) DOKA 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, mewakili Bupati [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2026 setelah mencatat masih ada delapan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang realisasinya berada di bawah 30 persen.</p>
<p>Hal itu terungkap dalam Pra-Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) DOKA 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, mewakili Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (8/9/2026).</p>
<p>Kurdi mengatakan, Pemkab Aceh Barat telah memetakan sejumlah potensi percepatan penyerapan anggaran melalui evaluasi bersama seluruh SKPK yang mengelola dana DOKA.</p>
<p>“Realisasi keuangan kita saat ini berada di posisi 57,16 persen. Dari hasil pemaparan tadi, ternyata potensinya bisa meningkat menjadi 61 persen,” kata Kurdi.</p>
<p>Menurutnya, DOKA Aceh Barat tahun ini digunakan untuk membiayai 204 paket pekerjaan yang tersebar pada 15 SKPK. Total pagu anggaran untuk seluruh paket tersebut mencapai Rp39,53 miliar.</p>
<p>Dalam evaluasi tersebut, delapan SKPK masih masuk kategori merah karena tingkat realisasinya berada di bawah 30 persen. Kondisi itu menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusi.</p>
<p>Kurdi menegaskan, pihaknya optimistis seluruh anggaran DOKA yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.</p>
<p>“Kita optimis dan yakin dengan hasil rapat hari ini. Kita sudah mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat untuk mempercepat realisasi fisik maupun keuangan seluruh SKPK,” ujarnya.</p>
<p>Untuk mengawal percepatan tersebut, Pemkab Aceh Barat memiliki tim yang secara khusus memantau perkembangan realisasi fisik dan keuangan dari berbagai sumber anggaran, termasuk DOKA.</p>
<p>Kurdi juga meminta setiap kepala SKPK segera melaporkan kendala yang membutuhkan keputusan pimpinan. Sementara persoalan yang bersifat teknis diharapkan dapat diselesaikan melalui tim kecil di masing-masing perangkat daerah.</p>
<p>“Kendala di tingkat dinas yang membutuhkan kebijakan pimpinan akan kita dorong untuk segera diselesaikan. Kalau sifatnya teknis, kita minta kepala SKPK menyelesaikannya melalui tim kecil,” katanya.</p>
<p>Kegiatan Pra-Rapim tersebut diikuti seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang menerima maupun mengelola dana DOKA tahun anggaran 2026. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/serapan-doka-baru-57-persen-8-skpk-aceh-barat-masih-tertinggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Mirwan Minta SKPK Percepat Kinerja Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif</title>
		<link>https://www.krusial.com/bupati-mirwan-minta-skpk-percepat-kinerja-demi-aceh-selatan-maju-dan-produktif/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/bupati-mirwan-minta-skpk-percepat-kinerja-demi-aceh-selatan-maju-dan-produktif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 13:32:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan Maju]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Aceh selatan]]></category>
		<category><![CDATA[H Mirwan MS]]></category>
		<category><![CDATA[Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[SKPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=43974</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur dalam melaksanakan setiap program serta pelayanan publik. Arahan tersebut disampaikan sebagai langkah mempercepat terwujudnya Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani. Bupati Mirwan menekankan bahwa integritas dan capaian kinerja akan menjadi indikator [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong></span> Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur dalam melaksanakan setiap program serta pelayanan publik. Arahan tersebut disampaikan sebagai langkah mempercepat terwujudnya Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bupati Mirwan menekankan bahwa integritas dan capaian kinerja akan menjadi indikator utama dalam evaluasi terhadap setiap SKPK. Ia mengingatkan, memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025, seluruh perangkat daerah harus memaksimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun.</span><br />
<span style="color: #000000;">“Kita tidak punya waktu untuk bekerja lamban. Semua harus bergerak cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Aceh Selatan harus melaju lebih maju dan produktif,” tegas Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, Minggu, 26 Oktober 2025.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Selain menyoroti SKPK, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk perusahaan daerah air minum. Ia menilai, BUMD harus mampu berperan sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar lembaga administratif yang berjalan rutin tanpa peningkatan kinerja</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“BUMD dan perusahaan daerah air minum harus lebih produktif. Harus ada inovasi, efisiensi, serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pendapatan daerah. Ini penting untuk mendorong kemandirian ekonomi Aceh Selatan,” ujar Mirwan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bupati menambahkan, percepatan kinerja bukan sekadar untuk memenuhi target administrasi, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Semua instansi harus bergerak lebih cepat, bekerja lebih fokus, dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Pemerintahan yang solid akan menghasilkan pembangunan yang nyata,” pungkasnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dengan dorongan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat menyelesaikan agenda strategis pembangunan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada sisa waktu tahun anggaran 2025.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/bupati-mirwan-minta-skpk-percepat-kinerja-demi-aceh-selatan-maju-dan-produktif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>P3K Minta Pj Walikota Evaluasi Kinerja SKPK</title>
		<link>https://www.krusial.com/p3k-minta-pj-walikota-evaluasi-kinerja-skpk/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/p3k-minta-pj-walikota-evaluasi-kinerja-skpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 05:35:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[P3K Minta]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Walikota Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[SKPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=20338</guid>

					<description><![CDATA[P3K Minta Pj Walikota Evaluasi Kinerja SKPK Banda Aceh &#8211; Maksimal atau tidaknya seorang Penjabat(Pj) Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani rakyat sangat bergantung pada kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah(SKPK), begitupun halnya dengan kinerja Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya nantinya. &#8220;Melihat kondisi Banda Aceh saat ini memang perlu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>P3K Minta Pj Walikota Evaluasi Kinerja SKPK</p>
<p>Banda Aceh &#8211; Maksimal atau tidaknya seorang Penjabat(Pj) Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani rakyat sangat bergantung pada kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah(SKPK), begitupun halnya dengan kinerja Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya nantinya.</p>
<p>&#8220;Melihat kondisi Banda Aceh saat ini memang perlu dilakukan rotasi/ peremajaan dan pengisian SKPK demi menunjang kinerja Pj Walikota Banda Aceh nantinya. Untuk itu, kita meminta agar Pj Walikota Banda Aceh sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja SKPK,&#8221; ungkap Koordinator Pemuda Peduli Pembangunan Kota(FP3K) Heri Safrizal, Senin 5 Agustus 2024.</p>
<p>Setelah melakukan evaluasi kinerja kepala SKPK, Pj Walikota tentunya dapat mengajukan persetujuan mendagri sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No 4 tahun 2023 dimana pada pasal 15 ayat 3 dijelaskan larangan mutasi bagi Pj Kepala Daerah itu dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan mendagri.</p>
<p>Disamping itu, kata Heri, Pj Walikota juga tak perlu sungkan-sungkan untuk mengajukan mutasi bagi kepala SKPK yang belum mencapai 2(dua) tahun diangkat apabila kinerjanya dalam melayani rakyat tidak maksimal atau buruk, karena sudah ada surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun.</p>
<p>&#8220;Proses evaluasi dan mutasi/rotasi ini perlu dilakukan agar persoalan-persoalan dalam pemerintahan dapat terjawab dan pelayanan masyarakat dapat dimaksimalkan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Heri memberi contoh beberapa SKPK yang memang perlu dievaluasi kinerjanya karena banyak persoalan di masyarakat selama ini. Ada yang sudah didemo berulang kali, dikritik di media karena kinerjanya.</p>
<p>&#8220;Semua protes dan demo masyarakat sebelumnya itu hendaknya dijadikan vitamin bagi Pemko Banda Aceh, dan bahan evaluasi bagi Pj Walikota sehingga dapat lebih maksimal dalam menjalan amanah nantinya,&#8221; teganya.</p>
<p>Di samping itu, kata Heri, ada beberapa Kepala Dinas yang juga berstatus Pj, dan mengalami kekosongan kepemimpinan defenitif, bahkan khabarnya sudah mendapat persetujuan dari Mendagri untuk dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) seperti Dinas Sosial, Satpol PP dan WH serta Dinas Ketenagakerjaan.</p>
<p>Menurut Heri, karena evaluasi dan mutasi itu adalah kebutuhan untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan dalam melayani rakyat, maka pihaknya yakin Menteri Dalam Negeri akan menyetujui.</p>
<p>&#8220;Insya Allah, kalau demi kemaslahatan rakyat, kebutuhan perbaikan kinerja permerintahan dan optimalisasi pelayanan masyarakat, kami sangat yakin Mendagri Bapak Jenderal (Purn) Prof Tito Karnavian akan memaklumi dan menyetujuinya. Untuk itu, kami berharap Bapak Pj Walikota Banda Aceh tidak ragu-ragu untuk melakukan evaluasi kinerja SKPK demi perbaikan pemerintahan di Ibukota Provinsi Aceh ini,&#8221; harapnya.(Ril)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/p3k-minta-pj-walikota-evaluasi-kinerja-skpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
