<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPK Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/ppk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Aug 2025 07:27:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>PPK Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejati Jawa Timur Menahan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono</title>
		<link>https://www.krusial.com/kejati-jawa-timur-menahan-mantan-pj-bupati-sidoarjo-hudiyono/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kejati-jawa-timur-menahan-mantan-pj-bupati-sidoarjo-hudiyono/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 07:23:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kanal]]></category>
		<category><![CDATA[Hudiyono]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Pj Bupati Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=41568</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo periode 2021, Hudiyono. Saat menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Jatim, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan tersangka Hudiyono dilakukan pada hari Selasa (26/8/2025). Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengatakan bahwa penangkapan Hudiyono dilakukan oleh penyidik pada Bidang Tindak Pidana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo periode 2021, Hudiyono. Saat menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Jatim, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan tersangka Hudiyono dilakukan pada hari Selasa (26/8/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengatakan bahwa penangkapan Hudiyono dilakukan oleh penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, terkait kasus korupsi pengelolaan belanja hibah, barang/jasa, dan belanja modal SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim tahun anggaran 2017. Ada dua orang yang ditahan dalam kasus ini, termasuk Hudiyono.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, hasil penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada 26 Agustus 2025 menetapkan dua tersangka, yaitu H (Hudiyono) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JT selaku pengendali penyedia atau pihak ketiga atau Beneficial Owner,&#8221; jelas Windhu dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Windhu menjelaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, juncto Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-932/M.5/Fd.2/06/2025 tanggal 20 Juni 2025. Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-123/M.5/Fd.2/08/2025 dan KEP-124/M.5/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk kronologi perkara, Windhu menerangkan bahwa penyelidikan bermula dari DPPA Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017 pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana, di mana terdapat beberapa pos belanja. Saat didalami, ditemukan adanya belanja pegawai/ATK/jasa/makan minum/perjalanan dinas senilai Rp 759 juta.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kemudian, ditemukan belanja hibah dengan kode rekening 5222401 senilai Rp 78 miliar dan belanja modal alat/konstruksi dengan kode rekening 5230801 senilai Rp 107,8 miliar.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menindaklanjuti anggaran tersebut, SR selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tahun 2017 memanggil tersangka JT dan mengenalkannya kepada Hudiyono, yang saat itu menjabat sebagai Kabid sekaligus PPK. SR menyampaikan bahwa JT adalah pihak yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Selanjutnya, H dan JT melakukan pertemuan untuk merekayasa pengadaan. JT menyiapkan harga barang sebagai dasar pembuatan HPS atau Harga Perkiraan Sendiri. Harga dan jenis barang ditentukan tanpa melalui analisis kebutuhan sekolah penerima barang, melainkan berasal dari stok barang yang sudah tersedia pada JT,&#8221; urainya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang yang telah dikondisikan sebelumnya, dan pemenang kegiatan adalah perusahaan di bawah kendali JT.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan. Kegiatan belanja hibah dan belanja modal tersebut terbagi menjadi tiga tahap, diserahkan kepada 44 SMK swasta sesuai SK Gubernur Jatim dan 61 SMK negeri sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Terhadap kedua tersangka, penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1527-1528/M.5/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2025 hingga 14 September 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim,&#8221; tandas Windhu.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Dinas Pendidikan Jatim tahun 2017. Selain pernah menjabat sebagai Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono juga diketahui pernah menjabat sebagai Kadindik Jatim, Kabiro Kesra, Eks Kadiskominfo, dan Eks Kadisbudpar. Saat ini, Hudiyono telah pensiun. Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Hudiyono. &#8220;Benar, tim masih di lokasi,&#8221; pungkas Windhu.***</span></p>
<p><span style="color: #000000;">(PRAYITNO)</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kejati-jawa-timur-menahan-mantan-pj-bupati-sidoarjo-hudiyono/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, MenPANRB Minta Pusat-Daerah Simulasikan Ini</title>
		<link>https://www.krusial.com/pengangkatan-cpns-pppk-2024-menpanrb-minta-pusat-daerah-simulasikan-ini/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pengangkatan-cpns-pppk-2024-menpanrb-minta-pusat-daerah-simulasikan-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Mar 2025 17:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS 2024]]></category>
		<category><![CDATA[MenPANRB]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rini Widyantini]]></category>
		<category><![CDATA[Surat BKN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=33602</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8212; Seluruh instansi pusat dan daerah diminta mempercepat simulasi pengangkatan PPPK dan CPNS 2024. Pengangkatan CPNS harus selesai Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. &#8220;Kementerian, lembaga, dan pemda diminta segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing  dalam memenuhi persyaratan.Pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8212;</strong> Seluruh instansi pusat dan daerah diminta mempercepat simulasi pengangkatan PPPK dan CPNS 2024. Pengangkatan CPNS harus selesai Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.</p>
<p>&#8220;Kementerian, lembaga, dan pemda diminta segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing  dalam memenuhi persyaratan.Pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 di Instansi Pemerintah Pusat, dikutip, Minggu (23/3/2025).</p>
<p>Ia menjelaskan isi pesan Presiden Prabowo, agar instansi pemerintah menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Prinsip ini penting untuk memastikan sistem kepegawaian yang adil dan transparan.</p>
<p>Ia menambahkan, Kementerian PANRB dan BKN siap memfasilitasi pengangkatan ASN jika instansi terkait sudah memenuhi persyaratan. Setiap instansi harus menunjukkan kesiapan administrasi sebelum proses pengangkatan dilakukan.</p>
<p>Ia menekankan kepada kepala unit SDM, agar segera menindaklanjuti arahan presiden terkait pengangkatan ASN. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengangkatan CASN yang telah lulus seleksi. “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Rini.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pengangkatan-cpns-pppk-2024-menpanrb-minta-pusat-daerah-simulasikan-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Cut Syazalisma Kunjungi Petugas Penyelenggara Pemilu Yang Mendapatkan Perawatan</title>
		<link>https://www.krusial.com/pj-bupati-cut-syazalisma-kunjungi-petugas-penyelenggara-pemilu-yang-mendapatkan-perawatan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pj-bupati-cut-syazalisma-kunjungi-petugas-penyelenggara-pemilu-yang-mendapatkan-perawatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Feb 2024 02:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Cut Syazalisma]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim 0107 Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=14583</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., didampingi Dandim 0107 / Aceh Selatan, Letkol Inf. Faiq Fahmi, dan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto., S.IK., mendatangi Puskesmas Ladang Tuha Pasie Raja, Puskesmas Kluet Utara, dan Puskesmas Bakongan, untuk mengunjungi petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sakit dan saat ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., didampingi Dandim 0107 / Aceh Selatan, Letkol Inf. Faiq Fahmi, dan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto., S.IK., mendatangi Puskesmas Ladang Tuha Pasie Raja, Puskesmas Kluet Utara, dan Puskesmas Bakongan, untuk mengunjungi petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang sakit dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas, pada Minggu, 18 Februari 2024.</p>
<p>Sebagaimana laporan yang diterima oleh Pj. Bupati Cut Syazalisma, bahwasanya terdapat beberapa orang petugas penyelenggara Pemilu, diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang harus mendapatkan perawatan, diduga akibat kelelahan saat bertugas</p>
<p>Untuk memastikan para petugas tersebut mendapatkan perawatan dan pelayanan terbaik, Pj. Bupati Aceh Selatan melakukan kunjungan, sekaligus mengarahkan agar Dinas Kesehatan serta seluruh posko kesehatan di tiap kecamatan untuk senantiasa siaga dan memberikan layanan terbaik. Jika kondisi belum maksimal, dan dibutuhkan penanganan lebih lanjut, maka dapat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away Tapaktuan.</p>
<p>&#8220;Kami menghimbau kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu agar senantiasa menjaga kesehatan. Jika kondisi kesehatan menurun, segera menemui petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan. Dan kami ingatkan juga, jangan sampai aktifitas yang padat selama Pemilu ini membuat kita terlupa untuk menjalankan kewajiban sebagai umat Islam. Jalankan shalat tepat pada waktunya, berdo’a kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala penyakit, dan dimudahkan dalam menjalankan tugas,&#8221;mucap Cut Syazalisma.</p>
<p>&#8220;Kami atas nama Pemerintah Daerah beserta unsur Forkopimda menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan kita semua, sehingga penyelenggara Pemilu 2024 di Aceh Selatan dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar,&#8221; tutupnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pj-bupati-cut-syazalisma-kunjungi-petugas-penyelenggara-pemilu-yang-mendapatkan-perawatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Listrik Padam Menjadi Kendala di Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingat Kecamatan</title>
		<link>https://www.krusial.com/listrik-padam-menjadi-kendala-di-rapat-pleno-pemilu-2024-tingat-kecamatan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/listrik-padam-menjadi-kendala-di-rapat-pleno-pemilu-2024-tingat-kecamatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Feb 2024 15:24:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[KIP Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[KPPS]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Pleno Pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=14580</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Meulaboh – Setelah lima hari berjalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan tahapan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan surat suara pemilu. Rapat Pleno diselengarakan itu, dimulai pada tingkat kecamatan di seluruh kabupaten setempat. Diketahui, KIP Aceh Barat menargetkan penyelesaian rekapitulasi sejak 18 Februari hingga 25 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Meulaboh –</strong> Setelah lima hari berjalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan tahapan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan surat suara pemilu.</p>
<p>Rapat Pleno diselengarakan itu, dimulai pada tingkat kecamatan di seluruh kabupaten setempat. Diketahui, KIP Aceh Barat menargetkan penyelesaian rekapitulasi sejak 18 Februari hingga 25 Februari 2024.</p>
<p>&#8220;Untuk target penyelesaian rekapitulasi kita usahakan akan selesai 25 Februari 2024. Namun, jika target tidak tercapai, maka diperpanjang hingga pada 2 Maret 2024, kemudian baru dilanjutkan tingkat kabupaten,&#8221; kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Barat, Teuku Novian, Minggu, 18 Februari 2024.</p>
<p>Menurutnya, selama berjalannya Pemilu 2024 dalam berbagai tahapan, dipastikan dalam kondisi aman sampai saat ini pada Rapat Pleno tingkat kecamatan.</p>
<p>&#8220;Berbagai tahapan dalam pemilu berjalan lancar dan aman, tidak ada kendala apapun, hanya saja tadi sempat mati lampu saat proses rekapitulasi di kantor Camat Johan Pahlawan dan beberapa kecamatan lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kendati demikian, padamnya listrik ini, kata Novian, tentunya membuat kinerja petugas Pemilu 2024 menjadi rumit, sebab segala tahapan dan proses pendataan menggunakan jaringan internet.</p>
<p>&#8220;Tentu saja akibat dari mati lampu akan mengganggu berbagai tahapan, kita berharap kepada pihak PLN di Kabupaten Aceh Barat untuk dapat meningkatkan keoptimalan listrik agar ketersedian listrik tetap stabil,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Teuku Novian juga berharap kepada seluruh pihak aparat keamanan untuk dapat selalu mendukung berbagai tahapan Pemilu 2024 hingga tuntas.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini kita sangat membutuh segala support dari pihak aparat keamanan agar sama-sama bisa menyelesaikan tahapan Pemilu 2024 secara sempurna, khususnya pada Rapat Pleno ini,&#8221; pungkasnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/listrik-padam-menjadi-kendala-di-rapat-pleno-pemilu-2024-tingat-kecamatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dituding Tidak Profesional Terkait Rapat Pleno Kecamatan, Ini Tanggapan Ketua PPK Kluet Selatan</title>
		<link>https://www.krusial.com/dituding-tidak-profesional-terkait-rapat-pleno-kecamatan-ini-tanggapan-ketua-ppk-kluet-selatan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dituding-tidak-profesional-terkait-rapat-pleno-kecamatan-ini-tanggapan-ketua-ppk-kluet-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Feb 2024 14:42:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=14577</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Ketua PPK Kluet Selatan, Dian Burdi Jaya menanggapi terkait tudingan tidak profesional nya PPK Kluet Selatan yang tidak melaksanakan Rapat Pleno Kecamatan pada Minggu, 18 Februari 2024. Menurut Dian Burdi Jaya, alasan tidak dilaksanakan rapat pleno kecamatan tersebut salah satu penyebab nya adalah belum siapnya bahan untuk rapat pleno. &#8220;Alasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Ketua PPK Kluet Selatan, Dian Burdi Jaya menanggapi terkait tudingan tidak profesional nya PPK Kluet Selatan yang tidak melaksanakan Rapat Pleno Kecamatan pada Minggu, 18 Februari 2024.</p>
<p>Menurut Dian Burdi Jaya, alasan tidak dilaksanakan rapat pleno kecamatan tersebut salah satu penyebab nya adalah belum siapnya bahan untuk rapat pleno.</p>
<p>&#8220;Alasan tidak kita buat rapat pleno kecamatan adalah persiapan bahan yang belum maksimal dan juga kondisi penyelenggara yang masih kelelahan,&#8221; kata Dian Burdi Jaya.</p>
<p>Lebih lanjut, Dian Burdi Jaya menjelaskan bahwa secara jadwal, pelaksanaan rapat pleno kecamatan dimulai tanggal 18 Februari hingga 02 Maret 2024. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kecamatan.</p>
<p>&#8220;Menurut PKPU nomor 5 tahun 2024 disebutkan jadwal rapat pleno kecamatan dimulai tanggal 18 Februari sampai 02 Maret 2024,&#8221; ucap Dian Burdi Jaya.</p>
<p>Begitupun, Dian Burdi Jaya mempersilahkan kepada semua pihak untuk mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan rapat pleno di Kecamatan Kluet Selatan agar tidak terjadi nya dugaan yang dapat menyudutkan pihak penyelenggara di Kecamatan Kluet Selatan.</p>
<p>&#8220;Silakan kawal dan awasi proses rapat pleno di Kecamatan Kluet Selatan, dan kami siap bertanggung jawab jika ada hal hal yang dapat merugikan partai politik,&#8221;tutup Jaya</p>
<p>Sebelumnya diberitakan bahwa ketua PPK Kluet Selatan dituding tidak profesional terkait dengan tidak dilaksanakan nya rapat pleno kecamatan pada hari Minggu, 18 Februari 2024.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dituding-tidak-profesional-terkait-rapat-pleno-kecamatan-ini-tanggapan-ketua-ppk-kluet-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>231 Anggota KPPS Kecamatan Kluet Timur Dilantik</title>
		<link>https://www.krusial.com/231-anggota-kpps-kecamatan-kluet-timur-dilantik/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/231-anggota-kpps-kecamatan-kluet-timur-dilantik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2024 05:51:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota KPPS]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota KPPS Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kluet Timur]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=13940</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Sebanyak 231 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa dalam Kecamatan Kluet Timur, dilantik secara serentak di Gedung Serbaguna Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis, 25 Januari 2024. Pelantikan 231 anggota KPPS desa dalam Kecamatan Kluet Timur dan Pengambilan sumpah oleh ketua PPS, Penandatanganan berita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Sebanyak 231 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa dalam Kecamatan Kluet Timur, dilantik secara serentak di Gedung Serbaguna Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis, 25 Januari 2024.</p>
<p>Pelantikan 231 anggota KPPS desa dalam Kecamatan Kluet Timur dan Pengambilan sumpah oleh ketua PPS, Penandatanganan berita acara pelantikan serta pengambilan sumpah, Pembacaan pakta integritas kemudian dilanjutkan Penandatanganan pakta integritas.</p>
<p>Pembacaan SK KPU Kabupaten Aceh Selatan tentang penetapan dan pengangkatan KPPS pada desa dalam Kecamatan Kluet Timur untuk pemilu tahun 2024.</p>
<p>Pada pukul 11.30 wib seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan berjalan aman, tertib dan lancar.</p>
<p>Pelantikan anggota KPPS Kecamatan Kluet Timur tersebut dihadiri, Camat Kluet Timur sdr. Yusri,S.Pd, Kapolsek Kluet Timur diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Yusman.T, Danramil-13/KT diwakili oleh Babinsa Serda Rustam, Ketua Panwascam Kluet Timur diwakili oleh kepala divisi penindakan, Jufri, Kepala KUA diwakili oleh Staf Ismail, Keuchik Gampong Paya Dapur, Muzlia, Para staf dan kepala divisi PPK Kluet Timur, dan Para KPPS tiap-tiap desa dalam Kecamatan Kluet Timur.</p>
<p>Ketua PPK Kluet Timur, Ridha Uddin, dalam sambutannya mengatakan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).</p>
<p>Pelantikan KPPS dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS yg tersebar diseluruh provinsi, Kabupaten/Kota dan kecamatan.</p>
<p>Selanjutnya kepada KPPS akan diberikan bimbingan teknis yang akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 26- 28 Januari 2024.</p>
<p>Ridha Udin mengatakan, KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas.</p>
<p>&#8220;Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas, sebagai simbol rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar rebolsasl terhadap pohon yang berkorntribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024,&#8221; katanya.</p>
<p>Pelantikan acara serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, yaitu:</p>
<p>1. Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak;<br />
2. Bimbingan Teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak; dan<br />
3. Penanaman Bibit Pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu tertbanyak.</p>
<p>KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 7 orang Anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.</p>
<p>&#8220;Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan, Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada<br />
pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,&#8221; harapnya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan pelantikan KPPS Kecamatan Kluet Timur dalam rangka untuk mensukseskan pemilu 2024 berjalan aman dan jujur sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecurangan dan pelanggaran pada saat perhitungan surat suara di TPS,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dengan adanya KPPS yang bertugas sebagai kelompok panitia pemungutan suara di TPS, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecurangan dan perlu kiranya memberikan bimbingan teknis sehingga diharapkan bisa menghindari hal-hal yang dapat merusak pesta demokrasi pada pemilu 2024 serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara hingga penghitungan suara.</p>
<p>&#8220;Dengan telah dilantiknya anggota KPPS Kec. Kluet Timur, diharapkan kepada Ketua PPK agar betul-betul serius dlaam memberikan latihan dan bimbingan teknis tentang tugas-tugas dari KPPS pada saat di lapangan sehingga tidak terjadi miskomunikasi,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/231-anggota-kpps-kecamatan-kluet-timur-dilantik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Kode Etik PPS Adakah celah Untuk Bermain?</title>
		<link>https://www.krusial.com/terkait-kode-etik-pps-adakah-celah-untuk-bermain/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/terkait-kode-etik-pps-adakah-celah-untuk-bermain/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmad]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2023 08:40:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemilihan serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=8205</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#124; Aceh &#8211; Perekrutan calon PPS telah usai beberapa hari yang lalu, walaupun demikian proses perekrutan PPS telah usai dan di sebagian daerah nampak terindikasi curang, namun perlu diketahui PPS memiliki kode etik. Bagi peserta yang lulus perekrutan PPS setidaknya harus tau kode etik PPS jangan asal ikut seleksi dan tidak tau mekanisme kerjanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com | Aceh &#8211; </strong>Perekrutan calon PPS telah usai beberapa hari yang lalu, walaupun demikian proses perekrutan <a href="https://www.krusial.com/cek-segera-pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pps-aceh-selatan/">PPS</a> telah usai dan di sebagian daerah nampak terindikasi curang, namun perlu diketahui PPS memiliki kode etik. Bagi peserta yang lulus perekrutan PPS setidaknya harus tau kode etik PPS jangan asal ikut seleksi dan tidak tau mekanisme kerjanya seperti apa. Berikut fakta Integritas <a href="https://www.krusial.com/buruan-daftar-kpu-buka-rekruitmen-ppk-dan-pps-gaji-hingga-25-juta/">Anggota</a> Panitia Pemungutan Suara (PPS).</p>
<ol>
<li>Melaksanakan pemilu atau pemilihan berdasarkan azaz langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secar profesional yang disertai dengan keefektifan dan efesien.</li>
<li>Melaksanakan semua proses penyelenggaraan pemilu atau pemilihan di tingkat kecamatan yang telah di terapkan KPU, KPU provinsi dan KPU Kabupaten atau kota dengan benar benar transparan dan bertanggung jawab.</li>
<li>Bersikap sikap secara adil, Imparsial dan norpatisan kepada peserta pemilu dan kepada para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.</li>
<li>Melayani pemilih untuk mengedepankan sosialisasi, informasi yang dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara.</li>
<li>Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan serta meningkatkan kualitas pemilu dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian imparsialitas non partisan dan adil.</li>
<li>Menolak pemberian, permintaan, dan perjanjian dalam bentuk apapun atau secara langsung atau tidak langsung memberi harapan, yang menyimpang dari prinsip prinsip pemilu yang jujur dan adik bagi peserta pemilihan calon serta pihak pihak yang mempunyai preferensi politik tertentu.</li>
<li>Mencegah dan tidak memberlakukan praktik korupsi, kolusi atau nepotisme.</li>
<li>Mencegah adanya indikasi pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan masyarakat sesuaikan terhadap peraturan perundang undangan.</li>
<li>Melaksanakan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggraan pemilu.</li>
<li>Membantu KPU atau Kabupaten kota dalam menyelenggarakan pemilu.</li>
<li>Berkerja hinga berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur serta berlaku adil.</li>
</ol>
<p>Apabila melanggar yang tercantum didalam integritas fakta tersebut,<br />
Maka harus bersedia terkena sangsi moral, sanksi adminitrasi, dan berhak dituntut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.</p>
<p>Mungkin demikian poin poin yang harus diketahui oleh peserta yang lulus PPS agar tidak terjadi pelanggaran pelanggaran pada saat penyelenggaraan pemilu.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/terkait-kode-etik-pps-adakah-celah-untuk-bermain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 Terpilih, Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh KPU</title>
		<link>https://www.krusial.com/anggota-ppk-dan-pps-pemilu-2024-terpilih-bisa-diberhentikan-secara-tidak-hormat-oleh-kpu/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/anggota-ppk-dan-pps-pemilu-2024-terpilih-bisa-diberhentikan-secara-tidak-hormat-oleh-kpu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jan 2023 06:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[KPPS]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=7935</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8211; Calon pelamar atau peserta terpilih baik PPK maupun PPS Pemilu 2024 jangan senang dulu, sebab ada 6 penyebab terjadinya pemberhentian secara tidak hormat oleh KPU. Hal ini mengacu terhadap UUD Nomor 7 Tahun 2017, dimana didalamnya juga membahas terkait pemberhentian secara tidak hormat baik PPK maupun PPS Pemilu 2024. Maka bagi anggota PPK [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com &#8211;</strong> Calon pelamar atau peserta terpilih baik PPK maupun PPS Pemilu 2024 jangan senang dulu, sebab ada 6 penyebab terjadinya pemberhentian secara tidak hormat oleh KPU.</p>
<p>Hal ini mengacu terhadap UUD Nomor 7 Tahun 2017, dimana didalamnya juga membahas terkait pemberhentian secara tidak hormat baik PPK maupun PPS Pemilu 2024.</p>
<p>Maka bagi anggota PPK maupun PPS Pemilu 2024 harus berhati-hati, jangan sampai usai terpilih namun diberhentikan oleh KPU kabupaten/kota setempat.</p>
<p>Namun sebelumnya perlu diketahui, berdasarkan aturan dalam pedoman teknis badan ad hoc. Baik PPK, PPS maupun KPPS dapat diberhentikan karena 4 alasan.</p>
<p>4 alasan tersebut terdiri dari meninggal dunia, berhalangan tetap, mengundurkan diri dengan alasan yang diterima dan yang terakhir diberhentikan secara tidak hormat.</p>
<p>Mengenai berhalangan tetap, yakni keberadaan anggota PPS sudah tidak diketahui keberadaanya atau tidak mampu menjalankan tugas secara permanen.</p>
<p>Sedangkan untuk redaksi diberhentikan secara tidak hormat, yakni disebabkan oleh 6 hal sebagai mana dibawah ini.</p>
<p>Merujuk terhadap UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berikut 6 alasan anggota PPK maupun PPS diberhentikan secara tidak hormat.</p>
<ol>
<li>Tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota penyelenggara pemilu.</li>
<li>Melanggar sumpah/janji jabatan atau kode etik yang berlaku.</li>
<li>Tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa alasan yang sah.</li>
<li>Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana Pemilu dan/atau tindak pidana lainnya.</li>
<li>Tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewjibannya tanpa alasan yang jelas.</li>
<li>Melakukan perbuatan yang terbukti menghambat penyelenggara pemilu dalam mengambil keputusan sebagai mana ketentuan yang berlaku.</li>
</ol>
<p>Sebagai informasi tambahan, hal ini bukan hanya berlaku terhadap anggota PPS maupun PPK.</p>
<p>Akan tetapi juga berlaku terhadap anggota badan Ad Hoc penyelenggara pemilu lainya. Baik KPPS, PPLN maupun KPPSLN.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/anggota-ppk-dan-pps-pemilu-2024-terpilih-bisa-diberhentikan-secara-tidak-hormat-oleh-kpu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
