<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PIPA Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/pipa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 14:14:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>PIPA Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Emiten PIPA untuk Muluskan IPO</title>
		<link>https://www.krusial.com/bareskrim-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-emiten-pipa-untuk-muluskan-ipo/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/bareskrim-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-emiten-pipa-untuk-muluskan-ipo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 14:12:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Efek Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Emiten PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Lolos IPO]]></category>
		<category><![CDATA[Manipulasi Laporan Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Makmur Lemindo]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56164</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyusunan laporan keuangan PT Multi Makmur Lemindo (MML), emiten berkode saham PIPA, yang tidak sesuai fakta untuk memuluskan langkah perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dugaan tersebut muncul dalam perkara tindak pidana pasar modal yang menjerat dua tersangka berinisial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong></span> Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyusunan laporan keuangan PT Multi Makmur Lemindo (MML), emiten berkode saham PIPA, yang tidak sesuai fakta untuk memuluskan langkah perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham atau <em>initial public offering</em> (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).</p>
<p>Dugaan tersebut muncul dalam perkara tindak pidana pasar modal yang menjerat dua tersangka berinisial DA dan BH. Berkas perkara keduanya kini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera memasuki tahap penyerahan tersangka serta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan tahap II akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/9/2026).</p>
<p>“Untuk pelaksanaan tahap II kepada JPU akan dilaksanakan besok hari Rabu, 16 September 2026 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ade Safri, Selasa (15/9/2026).</p>
<p>Dalam perkara tersebut, DA diketahui merupakan <em>financial advisor</em> yang ditunjuk oleh mantan Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi.</p>
<p>Sementara BH merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI).</p>
<h3>Diduga Manipulasi Laporan Keuangan untuk IPO</h3>
<p>Penyidik menduga PT Multi Makmur Lemindo tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di bursa. Namun, kondisi tersebut diduga disiasati melalui penyusunan laporan keuangan yang memuat fakta material yang tidak sebenarnya.</p>
<p>DA disebut bersama Junaedi menyusun laporan keuangan perseroan dengan tujuan meningkatkan nilai aset perusahaan.</p>
<p>Langkah tersebut diduga dilakukan agar PT Multi Makmur Lemindo dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan IPO dan mencatatkan saham dengan kode PIPA di papan pengembangan BEI.</p>
<p>“Bersama-sama dengan terpidana Junaedi selaku Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo membuat laporan keuangan perseroan yang berisi fakta material yang tidak sebenarnya,” kata Ade Safri.</p>
<p>Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan perkara tindak pidana pasar modal yang kini memasuki tahapan penuntutan.</p>
<h3>Perkara Segera Masuk Persidangan</h3>
<p>Setelah proses tahap II dilakukan, jaksa penuntut umum akan menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri untuk selanjutnya memproses perkara tersebut ke tahap penuntutan.</p>
<p>Perkara DA dan BH nantinya akan diuji di persidangan, termasuk dugaan pelanggaran dalam proses pemenuhan persyaratan IPO hingga pencatatan saham PIPA di Bursa Efek Indonesia.</p>
<p>Dengan masuknya perkara ke tahap penuntutan, proses hukum selanjutnya akan menentukan pembuktian atas dugaan penyusunan laporan keuangan yang tidak sesuai fakta serta keterkaitannya dengan proses pencatatan saham PT Multi Makmur Lemindo di BEI.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/bareskrim-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-emiten-pipa-untuk-muluskan-ipo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Perpanjang MTO, PIPA Fokus Godok Aksi Korporasi dan Tambah KBLI</title>
		<link>https://www.krusial.com/tak-perpanjang-mto-pipa-fokus-godok-aksi-korporasi-dan-tambah-kbli/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/tak-perpanjang-mto-pipa-fokus-godok-aksi-korporasi-dan-tambah-kbli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 11:24:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Korporasi]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[MTO]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Makmur Lemindo]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<category><![CDATA[Tambah KBLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=48505</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) memberikan klarifikasi resmi terkait kelanjutan aksi korporasi dan rencana strategis perusahaan pasca berakhirnya masa Penawaran Tender Wajib (MTO) oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI). Perseroan menegaskan tidak ada rencana untuk memperpanjang masa tender tersebut meski target kepemilikan belum tercapai. Berdasarkan surat jawaban permintaan penjelasan kepada Bursa Efek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) memberikan klarifikasi resmi terkait kelanjutan aksi korporasi dan rencana strategis perusahaan pasca berakhirnya masa Penawaran Tender Wajib (MTO) oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI). Perseroan menegaskan tidak ada rencana untuk memperpanjang masa tender tersebut meski target kepemilikan belum tercapai.</p>
<p>Berdasarkan surat jawaban permintaan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PIPA menyampaikan beberapa poin krusial mengenai arah bisnis ke depan.</p>
<p>Hingga saat ini, PT Morris Capital Indonesia (MCI) selaku pemegang saham pengendali tidak memiliki rencana untuk memperpanjang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. Meskipun hasil tender belum memenuhi target kepemilikan MCI sebesar 57,37%, Perseroan menilai hal tersebut tidak memberikan kendala signifikan terhadap operasional perusahaan.</p>
<p>Beberapa faktor yang dinilai mempengaruhi absennya pemegang saham yang melakukan tender antara lain, Preferensi pemegang saham untuk tetap mempertahankan kepemilikan, Persepsi positif terhadap prospek usaha Perseroan di masa depan. Serta kondisi pasar modal yang dinamis serta harga penawaran yang mungkin belum sesuai ekspektasi.</p>
<p>Sebagai bagian dari strategi masa depan, PIPA tengah menyiapkan rencana besar berupa perubahan nama, logo, serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).</p>
<p>Langkah rebranding ini bertujuan untuk mencerminkan arah bisnis dan pengembangan usaha baru, sementara penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha.Perseroan menargetkan untuk meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum akhir semester I tahun 2026.</p>
<p>Selain pengembangan usaha, PIPA juga mengkonfirmasi adanya rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue. Rencana penambahan modal melalui mekanisme HMETD tersebut tentu akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan pasar yang ada, oleh karenanya Manajemen akan terus menggali alternatif mekanisme penambahan modal dan atau pendanaan lain untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan.</p>
<p>Saat ini, jumlah dana dan jadwal pelaksanaan masih dalam tahap kajian internal dan akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan regulator serta internal perusahaan.</p>
<p>Menanggapi pantauan Bursa terkait Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek, PIPA menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan proses identifikasi dan verifikasi data Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) tingkat perorangan. Belum tercantumnya nama individu secara spesifik disebabkan oleh struktur kepemilikan yang saat ini masih berbentuk badan hukum.Perseroan memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/tak-perpanjang-mto-pipa-fokus-godok-aksi-korporasi-dan-tambah-kbli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Sanksi REAL dan PIPA karena Langgar Ketentuan Pasar Modal</title>
		<link>https://www.krusial.com/ojk-sanksi-real-dan-pipa-karena-langgar-ketentuan-pasar-modal/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ojk-sanksi-real-dan-pipa-karena-langgar-ketentuan-pasar-modal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Feb 2026 08:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[IHSG]]></category>
		<category><![CDATA[Ketentuan Pasar Modal]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Modal]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham REAL]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=47721</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi mengatakan REAL dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp925 juta atas transaksi jual beli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212; </strong></span>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal.</p>
<p>Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi mengatakan REAL dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp925 juta atas transaksi jual beli tanah di Tangerang pada tanggal 16 Februari 2024 yang senilai lebih dari 20 persen dari nilai ekuitas REAL posisi 31 Desember 2023,</p>
<p>&#8220;Yang merupakan salah satu rencana penggunaan dana sebagaimana tercantum dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk, di mana perusahaan tidak melakukan prosedur transaksi material,&#8221; ujar dia dalam keterangannya, Sabtu, 7 Februari 2026.</p>
<p>Ismail menyatakan REAL melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, dan ayat (3) huruf a jo. Pasal 13 ayat (1) beserta Penjelasan Pasal 13 ayat (1) POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.</p>
<p>OJK juga memberi sanksi kepada Aulia Firdaus selaku Direktur Utama REAL periode 2024 berupa denda sebesar Rp240 juta karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.</p>
<p>&#8220;Sdr. Aulia Firdaus tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengurusan PT Repower Asia Indonesia Tbk dengan kehati-hatian sehingga menyebabkan PT Repower Asia Indonesia Tbk melanggar POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,&#8221; ungkap Ismail.</p>
<p>Terkait dengan penawaran umum perdana saham REAL, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif kepada pihak-pihak terkait, seperti PT UOB Kay Hian Sekuritas.</p>
<p>Ismail menyebut PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp250 juta. Selain itu, sanksi administratif juga berupa pembekuan izin usaha PT UOB Kay Hian Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek selama satu tahun sejak surat sanksi ditetapkan.</p>
<p>Ismail sanksi tersebut diberikan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas karena melanggar Pasal 15 huruf a dan huruf b jo. Pasal 28 ayat (5) POJK Nomor 12/POJK.01/2017.</p>
<p>Karena PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak memenuhi prosedur Customer Due Dilligence (CDD) atas UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang mewakili delapan investor/nasabah referral client sebagai Beneficial Owner.</p>
<p>Yacinta Fabiana Tjang selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas periode Desember 2018 sampai dengan Februari 2020 dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp30 juta dan perintah tertulis berupa pelarangan untuk melakukan kegiatan di pasar modal selama tiga tahun sejak surat sanksi ditetapkan.</p>
<p>Selain itu, OJK juga memberi sanksi kepada UOB Kay Hian Pte. Ltd. berupa denda sebesar Rp125 juta karena menjadi pihak yang menyebabkan PT UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan angka 2 huruf b angka 1) dan angka 2) Peraturan Bapepam Nomor IX.A.7.</p>
<p>&#8220;Tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum karena menggunakan informasi yang tidak benar dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. untuk tujuan penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk,&#8221; terang Ismail.</p>
<p>Di sisi lain, OJK juga memberikan sanksi administratif kepada PIPA berupa denda sebesar Rp1,85 miliar atas pengakuan aset yang berasal dari penggunaan dana hasil IPO pada LKT 2023.</p>
<p>&#8220;Yang tidak didukung dengan bukti transaksi yang memadai sehingga melanggar ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) jis. Huruf A angka 1 huruf n, huruf A angka 3, dan Huruf A angka 4 Peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, paragraf 2.4, paragraf 2.31, paragraf 4.1, paragraf 4.3, dan paragraf 4.4 Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan, paragraf 28 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, paragraf 6 PSAK 14 tentang Persediaan, serta paragraf 7 PSAK 16 tentang Aset Tetap,&#8221; jelas Ismail.</p>
<p>OJK juga menetapkan empat direksi PIPA periode tahun 2023 yakni Junaedi, Imanuel Kevin Mayola, Hendri Saputra, dan Airlangga dengan sanksi administratif berupa flfenda sebesar Rp3,36 miliar secara tanggung renteng atas pelanggaran Pasal 2 jo. Pasal 5 POJK Nomor 75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan (POJK Nomor 75/POJK.04/2017) karena bertanggung jawab atas kesalahan penyajian LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo Tbk.</p>
<p>Ismail menegaskan pengenaan sanksi administratif terhadap PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk dan pihak-pihak terkait sebagai langkah tegas OJK dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal Indonesia.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, OJK akan senantiasa melakukan penegakan hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor Pasar Modal agar Pasar Modal Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta berintegritas,&#8221; pungkasnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ojk-sanksi-real-dan-pipa-karena-langgar-ketentuan-pasar-modal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kena Kasus di Bareskrim Polri, Ini Profil PIPA dan MINA</title>
		<link>https://www.krusial.com/kena-kasus-di-bareskrim-polri-ini-profil-pipa-dan-mina/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kena-kasus-di-bareskrim-polri-ini-profil-pipa-dan-mina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 13:14:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[IPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[MINA]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Modal]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Profil PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<category><![CDATA[Saham MINA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=47651</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut perkara tindak pidana pasar modal. Bareskrim Polri telah menggeledah kantor sekuritas PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD pada 3 Februari 2026 terkait proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang dijamin emisi efeknya oleh Shinhan Sekuritas. PIPA bergerak pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut perkara tindak pidana pasar modal.</p>
<p>Bareskrim Polri telah menggeledah kantor sekuritas PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD pada 3 Februari 2026 terkait proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang dijamin emisi efeknya oleh Shinhan Sekuritas.</p>
<p>PIPA bergerak pada sektor industri. Perseroan mempunyai visi untuk membuat produk building material. Perusahaan tersebut berdiri pada tahun 2005 sebagai produsen lem pipa.</p>
<p>Sejak 2012, Perseroan fokus pada kegiatan usaha sebagai produsen dan distributor pipa dengan bahan dasar PVC beserta dengan produk turunan dan produk bahan bangunan lainnya.</p>
<p>Beberapa material produksi Perseroan digunakan pada berbagai proyek infrastruktur, termasuk proyek jalan tol di Jawa dan Sumatra.</p>
<p>Adapun saham PIPA mematok harga IPO Rp 105 pada 10 April 2023. Saham ini sempat menyentuh level tertinggi di Rp 625 pada 6 Oktober 2025. Dalam dua hari perdagangan terakhir, PIPA anjlok hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Bila dibandingkan dengan harga tertinggi, saham PIPA telah anjlok 75,36% ke level Rp 154.</p>
<p>Dari sisi kepemilikan saham, struktur pemegang saham Multi Makmur Lemindo menunjukkan komposisi yang cukup terkonsentrasi. Morris Capital menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sekitar 1,71 miliar saham atau setara dengan 49,92% dari total saham beredar.</p>
<p>Sementara itu, porsi saham yang dimiliki oleh masyarakat non-warkat (scriptless) mencapai sekitar 1,66 miliar saham atau 48,36%, mencerminkan tingkat kepemilikan publik yang cukup signifikan.</p>
<p>Selain itu, terdapat pemegang saham individu bernama Susyanalief A yang memiliki sekitar 59,04 juta saham atau setara dengan 1,72% dari total saham perseroan.</p>
<p>Berdasarkan tipe investor, tercatat ada 8.881.600 pemegang saham institusi dengan kepemilikan masing-masing kurang dari 5%.</p>
<p>Tak berhenti di saham PIPA, kasus berlanjut ke saham lain dengan dugaan adanya insider trading dan perdagangan semu PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang kemudian menyeret saham Sanurhasta Mitra (MINA).</p>
<p>Sanurhasta Mitra didirikan pada 29 Desember 1993, dan melantai di bursa saham pada 28 April 2017. Perusahaan memiliki visi untuk menjadi pengembang properti yang andal dan terpercaya.</p>
<p>Sanurhasta Mitra bergerak pada sektor layanan perdagangan, jasa, dan investasi. Kegiatan utamanya meliputi perdagangan, pembangunan, real estate, industri, percetakan, agrobisnis, pertambangan, jasa dan angkutan.</p>
<p>MINA resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2017 dengan harga IPO sebesar Rp105 per saham. Informasi kontak perusahaan ditunjukkan melalui email resmi dan situs web perusahaan.</p>
<p>Berdasarkan struktur kepemilikan saham, jumlah saham beredar MINA tercatat sebanyak 9,84 miliar saham. Pemegang saham terbesar adalah PT Basis Utama Prima dengan kepemilikan sekitar 30,48%, disusul oleh Hapsoro sebesar 19,68%.</p>
<p>Happy Hapsoro merupakan suami dari Puan Maharani. Sementara porsi saham yang dimiliki oleh masyarakat non-warkat scripless mencapai 44,51%, menunjukkan tingkat free float yang relatif besar. Selain itu, terdapat kepemilikan individu atas nama Djoni sebesar 5,33%.</p>
<p>Senasib dengan PIPA, saham MINA ARB dalam dua hari perdagangan terakhir. Dalam setahun terakhir, saham MINA sempat menyentuh level tertinggi Rp 635 pada 15 Januari 2026. Bila dibandingkan dengan harga tertinggi, saham MINA sudah anjlok 60,31% ke level Rp 252.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kena-kasus-di-bareskrim-polri-ini-profil-pipa-dan-mina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikap BEI Usai Kecolongan Kasus IPO Multi Makmur Lemindo (PIPA)</title>
		<link>https://www.krusial.com/sikap-bei-usai-kecolongan-kasus-ipo-multi-makmur-lemindo-pipa/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/sikap-bei-usai-kecolongan-kasus-ipo-multi-makmur-lemindo-pipa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 16:24:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[IPO]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Makmur Lemindo]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=47643</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan pengetatan aturan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) guna meningkatkan kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal. Langkah ini tertuang dalam draf perubahan peraturan bursa yang saat ini tengah disosialisasikan menyusul isu IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan pengetatan aturan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) guna meningkatkan kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal. Langkah ini tertuang dalam draf perubahan peraturan bursa yang saat ini tengah disosialisasikan menyusul isu IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).</p>
<p>Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penguatan aturan difokuskan pada empat aspek utama, yakni persyaratan keuangan, tata kelola perusahaan, kualitas bisnis, serta peluang pertumbuhan.</p>
<p>“Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas, mulai dari financial test, governance, bisnis, sampai growth opportunity-nya,” kata Nyoman, Rabu (4/2/2026).</p>
<p>Dalam draf aturan tersebut, BEI berencana menaikkan standar persyaratan papan akselerasi agar setara dengan papan pengembangan saat ini. Selanjutnya, persyaratan papan pengembangan juga akan ditingkatkan menuju standar papan utama. Dengan skema ini, perusahaan yang melantai di bursa diharapkan memiliki skala usaha, kualitas keuangan, dan operasional yang lebih kuat dibandingkan sebelumnya.</p>
<p>Selain aspek keuangan, BEI juga memperketat ketentuan tata kelola. Ke depan, direksi dan dewan komisaris perusahaan yang akan melantai di bursa diwajibkan memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai terkait good corporate governance (GCG), Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Pasar Modal.</p>
<p>“Kami akan wajibkan BOD dan BOC perusahaan yang baru masuk memiliki sertifikasi atau pendidikan yang cukup terkait GCG dan regulasi pasar modal,” ujar Nyoman.</p>
<p>BEI juga menyiapkan ketentuan pendidikan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat, termasuk kewajiban sertifikasi bagi pihak yang menyusun laporan keuangan. Penyusun laporan keuangan nantinya diwajibkan memiliki sertifikasi akuntan profesional sebagai bagian dari penguatan kualitas keterbukaan informasi.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>4 Papan Perdagangan Bursa</strong></span></p>
<p>Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi papan pencatatan saham ke dalam empat kategori untuk mengelompokkan perusahaan saat pertama kali melantai di bursa, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Akselerasi, dan Papan Ekonomi Baru. Penempatan emiten di papan tersebut dapat dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan fundamental perusahaan.</p>
<p>Papan Utama ditujukan bagi perusahaan berskala besar dengan kinerja keuangan mapan. Emiten di papan ini wajib sudah mencetak laba, memiliki rekam jejak keuangan minimal tiga tahun yang diaudit, aset besar, serta memenuhi ketentuan free float dan jumlah pemegang saham tertentu.</p>
<p>Papan Pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan skala menengah hingga besar yang masih dalam tahap pertumbuhan. Emiten boleh belum mencetak laba saat IPO, dengan syarat memiliki proyeksi keuntungan dalam beberapa tahun ke depan serta laporan keuangan audit minimal satu tahun.</p>
<p>Papan Akselerasi ditujukan bagi perusahaan berskala kecil hingga menengah, termasuk yang belum menghasilkan laba. Persyaratannya lebih longgar, tanpa batas minimum ukuran keuangan, dengan fokus pada proyeksi pertumbuhan usaha. Harga saham di papan ini dapat diperdagangkan hingga Rp1 per saham.</p>
<p>Papan Ekonomi Baru ditujukan bagi perusahaan berbasis teknologi dan inovasi dengan pertumbuhan tinggi dan dampak sosial luas. Papan ini setara dengan Papan Utama dan mengakomodasi skema saham dengan hak suara multipel, dengan penandaan khusus sesuai karakteristik sahamnya.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Kasus IPO PIPA</strong></span></p>
<p>Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana goreng saham terkait pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak menjelaskan tiga tersangka tersebut berasal dari Bursa Efek Indonesia, penasihat keuangan hingga PT Multi Makmur Lemindo Tbk.</p>
<p>Perinciannya, eks Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 Bursa Efek Indonesia dengan inisial BH; penasihat keuangan dengan inisial DA; dan Project Manager PT Multi Makmur Lemindo Tbk dalam rangka IPO dengan inisial RE.</p>
<p>&#8220;Dari serangkaian proses penyidikan, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT Multi Makmur Lemindo Tbk dengan kode saham PIPA tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia [BEI]. Hal ini terjadi karena valuasi aset perusahaan sejatinya tidak memenuhi persyaratan,&#8221; ujar Ade kepada awak media, Selasa (03/02/2026).</p>
<p>Dalam kasus ini, penyidik menyoroti perolehan dana PT Multi Makmur Lemindo Tbk saat IPO yang mencapai Rp97 miliar. Dalam hal ini, perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) PIPA adalah PT Sinhan Sekuritas Indonesia.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/sikap-bei-usai-kecolongan-kasus-ipo-multi-makmur-lemindo-pipa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Morris Capital Jadi Pengendali, PIPA Siap Terjun ke Rantai Pasok Energi</title>
		<link>https://www.krusial.com/morris-capital-jadi-pengendali-pipa-siap-terjun-ke-rantai-pasok-energi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/morris-capital-jadi-pengendali-pipa-siap-terjun-ke-rantai-pasok-energi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 18:40:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Morris Capital]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Makmur Lemindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendali PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Rantai Pasok Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=46628</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) memasuki babak baru pasca pengambilalihan kendali oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI). Akuisisi 48,88%-49,92% saham PIPA oleh MCI bukan hanya sekadar pergantian kepemilikan, melainkan membawa visi besar untuk mentransformasi PIPA dari produsen pipa konvensional menjadi pemain utama dalam ekosistem energi dan infrastruktur nasional. Secara fundamental, masuknya Morris [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) memasuki babak baru pasca pengambilalihan kendali oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI). Akuisisi 48,88%-49,92% saham PIPA oleh MCI bukan hanya sekadar pergantian kepemilikan, melainkan membawa visi besar untuk mentransformasi PIPA dari produsen pipa konvensional menjadi pemain utama dalam ekosistem energi dan infrastruktur nasional.</p>
<p>Secara fundamental, masuknya Morris Capital dinilai membawa angin segar yang sangat signifikan. Rencana suntikan aset jumbo hingga senilai Rp 3 triliun oleh MCI menunjukkan komitmen serius untuk memodali ekspansi bisnis PIPA.</p>
<p>PIPA berencana melakukan diversifikasi ke sektor-sektor strategis, terutama oil &amp; gas, distribusi BBM, logistik energi darat-laut, serta infrastruktur penyimpanan dan distribusi bahan bakar. Transformasi ini menjadikan PIPA sebagai penghubung vital dalam rantai pasok energi dari hulu ke hilir.</p>
<p>Dengan fokus pada pengembangan produk berbasis polyethylene, seperti pipa HDPE dan produk utilitas sejenis, PIPA siap mengambil peran lebih luas dalam proyek konstruksi, utilitas, dan infrastruktur nasional yang tengah gencar.</p>
<p>Hingga September 2025, PIPA mencatat pendapatan usaha positif yang tumbuh 30,5% YoY, didominasi oleh segmen produk pipa. Dukungan modal dari pengendali baru diharapkan melipatgandakan kinerja ini melalui proyek-proyek energi yang lebih besar.</p>
<p>Pengamat pasar modal sekaligus founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai langkah strategis ini memberikan potensi fundamental yang luar biasa bagi PIPA.</p>
<p>&#8220;Dengan skema injeksi aset sebesar Rp 3 triliun, PIPA berpotensi keluar dari bayang-bayang masa lalunya dan menjadi bagian penting dalam tulang punggung energi Indonesia,&#8221; ujar Hendra dikutip Selsaa (6/1/2025).</p>
<p>&#8220;Langkah integrasi vertikal yang dilakukan Morris Capital, dari pipa plastik ke energi strategis, adalah langkah yang sangat cerdas. Kunci keberhasilan ada pada eksekusi dan keberlanjutan proyek-proyek energi yang akan dijalankan PIPA ke depan,” sebutnya.</p>
<p>Secara teknikal, pergerakan saham PIPA sangat mencerminkan ekspektasi pasar yang tinggi terhadap transformasi ini. Saham PIPA sempat mencetak kenaikan fantastis di tahun 2025 sebelum mengalami koreksi tajam.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong><span style="color: #000080;">Volatilitas Tinggi</span></strong></span></p>
<p>Pasca akuisisi, saham PIPA menunjukkan pergerakan yang sangat fluktuatif, mencerminkan adanya euforia pasar yang diikuti aksi ambil untung (profit taking) dan panic selling jangka pendek.</p>
<p>Beberapa indikator teknikal, seperti RSI 14-hari dan MACD, seringkali menunjukkan sinyal Buy atau Netral pada harga-harga koreksi, namun investor disarankan untuk tetap waspada mengingat kenaikan dan koreksi tajam yang telah terjadi. Rata-rata bergerak jangka pendek (MA5, MA50) bisa memberikan sinyal Buy namun Rata-rata bergerak jangka panjang (MA200) mungkin masih menunjukkan sinyal Jual pasca koreksi besar.</p>
<p>Level harga saat ini dinilai sebagai titik tarik-menarik antara sentimen jangka pendek yang cenderung negatif dan potensi fundamental jangka panjang yang sangat positif.</p>
<p>&#8220;Pergerakan saham PIPA saat ini adalah cermin ekspektasi pasar terhadap transformasi ini. Investor harus melihat PIPA sebagai saham yang berada dalam zona yang sangat fluktuatif,&#8221; jelas Hendra.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, jangan hanya melihat teknikal sesaat, tapi cermati pengumuman-pengumuman berikutnya dari manajemen Morris Capital. Saham ini lebih sesuai bagi investor dengan profil agresif yang siap menghadapi risiko tinggi, dengan fokus pada realisasi rencana bisnis multi-tahun ke depan,” sebutnya.</p>
<p>Akuisisi PIPA oleh Morris Capital secara fundamental membuka gerbang bagi PIPA untuk menjadi raksasa baru di sektor energi nasional dengan suntikan modal dan diversifikasi bisnis yang masif. Secara teknikal, saham PIPA masih berada dalam fase volatilitas tinggi, menjadikannya menarik bagi investor jangka panjang yang agresif, namun disarankan untuk selalu mencermati perkembangan proyek dan kinerja aktual perusahaan di bawah pengendali baru.***</p>
<p>source: investor.id</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/morris-capital-jadi-pengendali-pipa-siap-terjun-ke-rantai-pasok-energi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Morris Capital Ambil Alih PIPA, Tender Wajib Digelar</title>
		<link>https://www.krusial.com/morris-capital-ambil-alih-pipa-tender-wajib-digelar/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/morris-capital-ambil-alih-pipa-tender-wajib-digelar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 13:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Morris Capital Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<category><![CDATA[Saham PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Tender]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=46161</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – PT Morris Capital Indonesia resmi menjadi pengendali baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk atau PIPA dengan mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer atas saham perseroan. Dalam keterbukaan informasi, Morris Capital Indonesia menyatakan menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 93.457.762.581 atau sekitar Rp93,45 miliar untuk membeli saham milik publik. Harga penawaran ditetapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong> </span>PT Morris Capital Indonesia resmi menjadi pengendali baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk atau PIPA dengan mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer atas saham perseroan.</p>
<p>Dalam keterbukaan informasi, Morris Capital Indonesia menyatakan menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 93.457.762.581 atau sekitar Rp93,45 miliar untuk membeli saham milik publik.</p>
<p>Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp 54,47 per saham, yang merupakan harga terendah sesuai ketentuan, dihitung dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham PIPA di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir sebelum terjadinya perubahan pengendalian.</p>
<p>Penawaran tender wajib ini mencakup sebanyak-banyaknya 1.715.765.790 saham atau setara 50,08 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.<br />
Periode pelaksanaan tender dijadwalkan berlangsung mulai 23 Desember 2025 hingga 22 Januari 2026, dengan tanggal pembayaran pada 3 Februari 2026.</p>
<p>Morris Capital Indonesia resmi menjadi pengendali PIPA setelah mengakuisisi 1.500.000.000 saham atau sekitar 43,78 persen kepemilikan dari para penjual pada 6 dan 10 Oktober 2025.</p>
<p>Masuknya Morris Capital Indonesia sebagai pemegang saham pengendali membawa arah baru bagi PIPA yang selama ini dikenal sebagai produsen material bahan bangunan berbasis plastik PVC.</p>
<p>Perwakilan Morris Capital Indonesia menyampaikan bahwa PIPA memiliki nilai strategis untuk dikembangkan lebih luas.<br />
“Kami melihat PIPA memiliki potensi strategis yang bisa dikembangkan untuk masuk ke sektor energi dan logistik,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 23 Desember 2025.</p>
<p>Ke depan, PIPA direncanakan akan melakukan transformasi bisnis dengan memperluas kegiatan usaha ke sektor perdagangan dan logistik bahan bakar minyak.</p>
<p>Pengembangan tersebut mencakup pembangunan fasilitas penyimpanan, sistem distribusi darat dan laut, serta jaringan logistik energi yang terintegrasi. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat posisi PIPA dalam rantai pasok energi nasional dan menciptakan sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan.</p>
<p>Dari sisi pasar modal, saham PIPA berada di level 228 dengan kenaikan 12 poin atau setara 5,56 persen dalam periode tiga bulan.</p>
<p>Pergerakan tersebut mencerminkan mulai terbentuknya sentimen positif pasar seiring masuknya pengendali baru dan rencana transformasi bisnis perseroan.</p>
<p>Morris Capital Indonesia menegaskan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan, mengubah kebijakan dividen, maupun melakukan penghapusan pencatatan saham PIPA dari Bursa Efek Indonesia (BEI).</p>
<p>Komitmen tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi stabilitas perusahaan di tengah proses transformasi bisnis yang tengah disiapkan.</p>
<p>Pelaksanaan jual beli saham dalam rangka Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI, sementara pembayaran akan mengikuti ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia.</p>
<p>Sebagai informasi, PT Morris Capital Indonesia merupakan perusahaan investasi dan pengembangan bisnis yang berfokus pada sektor energi, logistik, dan infrastruktur distribusi.</p>
<p>Melalui anak perusahaan dan entitas afiliasinya, Morris Capital Indonesia menjalankan kegiatan perdagangan dan distribusi bahan bakar minyak dengan pendekatan rantai pasok end-to-end, termasuk pengembangan fasilitas penyimpanan, sistem distribusi darat dan laut, serta jaringan logistik energi di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>Selain itu, Morris Capital Indonesia juga melakukan integrasi bisnis energi hulu dan hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra industri guna meningkatkan efisiensi pasokan, kepastian distribusi, serta arus pendapatan jangka panjang berbasis aset dan kontrak.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/morris-capital-ambil-alih-pipa-tender-wajib-digelar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transformasi Bisnis, PIPA Rancang Obligasi dan Rights Issue</title>
		<link>https://www.krusial.com/transformasi-bisnis-pipa-rancang-obligasi-dan-rights-issue/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/transformasi-bisnis-pipa-rancang-obligasi-dan-rights-issue/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 05:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Makmur Lemindo]]></category>
		<category><![CDATA[Obligasi]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Rights Issue]]></category>
		<category><![CDATA[Saham PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Bisnis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=46092</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) berencana melakukan pendanaan eksternal melalui penerbitan obligasi dan rights issue seiring dengan rencana ekspansi bisnis. Direktur Utama Multi Makmur Lemindo Imanuel Kevin Mayola menyatakan PIPA tengah memasuki fase transisi strategis dari entitas manufaktur berbasis PVC menjadi holding investasi yang berfokus pada sektor energi, khususnya pengembangan ekosistem minyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong></span> PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) berencana melakukan pendanaan eksternal melalui penerbitan obligasi dan rights issue seiring dengan rencana ekspansi bisnis.</p>
<p>Direktur Utama Multi Makmur Lemindo Imanuel Kevin Mayola menyatakan PIPA tengah memasuki fase transisi strategis dari entitas manufaktur berbasis PVC menjadi holding investasi yang berfokus pada sektor energi, khususnya pengembangan ekosistem minyak dan gas (migas) terintegrasi.</p>
<p>Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk memperkuat infrastruktur dan ketahanan pasokan energi dalam negeri. Perubahan fundamental PIPA juga didorong oleh masuknya PT Morris Capital Indonesia (MCI) sebagai pemegang saham pengendali baru.</p>
<p>&#8220;Kami optimistis bahwa rangkaian aksi korporasi ini akan menjadi katalis positif bagi peningkatan nilai Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang, termasuk potensi pertumbuhan kapitalisasi pasar,&#8221; ujar Imanuel Kevin Mayola dalam keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).</p>
<p>Manajemen PIPA menjelaskan bahwa sejak Oktober 2025, kendali perusahaan secara resmi telah berpindah kepada PT Morris Capital Indonesia (MCI). Saat ini, MCI tengah memproses Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) yang ditargetkan rampung pada awal 2026.</p>
<p>Komposisi kepemilikan saham PIPA saat ini terdiri dari 49,92% saham milik MCI dan 50,08% saham publik. Hal ini menunjukkan komitmen perseroan untuk tetap menjaga kepemilikan publik yang signifikan.</p>
<p>Sebagai fondasi transformasi ke depan, PIPA memaparkan sejumlah inisiatif strategis pada 2026. Perseroan merencanakan investasi aset pengolahan minyak dan gas dengan estimasi nilai hingga Rp300 miliar.</p>
<p>“Investasi ini diharapkan menjadi sumber pendapatan utama jangka panjang dengan margin yang lebih baik,” tuturnya.</p>
<p>Selanjutnya dalam penguatan infrastruktur, perseroan berencana menerbitkan obligasi senilai sekitar Rp460 miliar. Pendanaan tersebut digunakan untuk memperkuat logistik dan infrastruktur energi, termasuk transportasi, penyimpanan, dan distribusi migas.</p>
<p>Lalu, dalam ekspansi perdagangan, PIPA menargetkan ekspansi usaha melalui akuisisi perusahaan afiliasi di sektor perdagangan migas. Rencana ini akan dibiayai melalui penerbitan obligasi dengan nilai hingga Rp200 miliar.</p>
<p>Serangkaian langkah ini ditujukan untuk menciptakan sumber pendapatan berulang, memperbaiki struktur margin, dan memperkuat posisi PIPA dalam rantai pasok industri energi nasional. Sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan tata kelola pasca-akuisisi, PIPA berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Februari 2026.</p>
<p>Agenda utama rapat tersebut mencakup perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, serta pemberian persetujuan awal atas rencana aksi korporasi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue). Rights issue ditargetkan terlaksana pada kuartal III/2026.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/transformasi-bisnis-pipa-rancang-obligasi-dan-rights-issue/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MCI Resmi Caplok Emiten PVC (PIPA), Tender Wajib di Bawah Harga Pasar</title>
		<link>https://www.krusial.com/mci-resmi-caplok-emiten-pvc-pipa-tender-wajib-di-bawah-harga-pasar/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/mci-resmi-caplok-emiten-pvc-pipa-tender-wajib-di-bawah-harga-pasar/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 16:39:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Akuisisi]]></category>
		<category><![CDATA[Emiten PVC]]></category>
		<category><![CDATA[MCI]]></category>
		<category><![CDATA[Morris Capital Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<category><![CDATA[Saham PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Tender Wajib]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=43699</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi Pengendali Baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). MCI juga telah menandatangani CSPA dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra (Para Penjual) untuk melakukan pembelian sejumlah 1.500.000.000 lembar saham atau sekitar 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor PIPA. Sesuai dengan POJK No.9/2018, Pengendali baru berencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi Pengendali Baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). MCI juga telah menandatangani CSPA dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra (Para Penjual) untuk melakukan pembelian sejumlah 1.500.000.000 lembar saham atau sekitar 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor PIPA.</p>
<p>Sesuai dengan POJK No.9/2018, Pengendali baru berencana untuk melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas seluruh Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.626.422.190 lembar Saham atau sekitar 47,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.</p>
<p>Setelah selesainya Penawaran Tender Wajib oleh Pengendali Baru, maka kepemilikan saham atas Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.301.097.190 lembar saham atau 96,35% atas modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.</p>
<p>Lebih lanjut, rata-rata harga tertinggi harian saham PIPA yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal 28 April 2025 adalah Rp21 per lembar saham. Dalam transaksi Pengambilalihan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, harga pembelian rata-rata saham Perseroan oleh Pengendali Baru adalah sebesar Rp10,60 per saham.</p>
<p>Dengan demikian, sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sebesar Rp21 per saham. Nilai beli kembali tersebut masih berada di bawah harga pasar saham saat ini.</p>
<p>Pada perdagangan hari ini, saham PIPA tercatat berada di level Rp460 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham perseroan telah mengalami pelemahan sebanyak 18,58%. Sementara jika ditarik dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, sahamnya justru telah melesat sebesar 557,15%.***</p>
<p>source: CNBC Indonesia</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/mci-resmi-caplok-emiten-pvc-pipa-tender-wajib-di-bawah-harga-pasar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transaksi Rp 8,8 Miliar Saham PIPA di Pasar Nego, Akuisisi Morris Capital Resmi Tuntas</title>
		<link>https://www.krusial.com/transaksi-rp-88-miliar-saham-pipa-di-pasar-nego-akuisisi-morris-capital-resmi-tuntas/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/transaksi-rp-88-miliar-saham-pipa-di-pasar-nego-akuisisi-morris-capital-resmi-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 07:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bursa]]></category>
		<category><![CDATA[Market]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Makmur Lemindo]]></category>
		<category><![CDATA[PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[Saham]]></category>
		<category><![CDATA[Saham PIPA]]></category>
		<category><![CDATA[TRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=43452</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Di tengah suspensi perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), pasar mencatat adanya transaksi besar di pasar negosiasi pada Jumat (10/10/2025). Melalui broker PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM), sebanyak 976,41 juta saham PIPA berpindah tangan dengan nilai total Rp 8,6 miliar di harga rata-rata Rp 8 per saham. Selain itu, terjadi juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="prose text-pretty dark:prose-invert inline leading-relaxed break-words min-w-0 [word-break:break-word] prose-strong:font-medium">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Di tengah suspensi perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), pasar mencatat adanya transaksi besar di pasar negosiasi pada Jumat (10/10/2025). Melalui broker PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM), sebanyak 976,41 juta saham PIPA berpindah tangan dengan nilai total Rp 8,6 miliar di harga rata-rata Rp 8 per saham. Selain itu, terjadi juga transaksi via broker Stockbit Sekuritas Digital sebanyak 15.500 saham senilai Rp 9,9 juta pada harga rata-rata Rp 642 per saham.</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><span style="color: #000000;">Transaksi ini terjadi seiring tuntasnya proses akuisisi PIPA oleh Morris Capital Indonesia dari pemegang saham pengendali sebelumnya, yakni Junaedi, Nanang Saputra, dan Hendrik Saputra. </span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><span style="color: #000000;">Berdasarkan keterbukaan informasi pada 6 Oktober 2025, finalisasi pengambilalihan saham rampung pada 10 Oktober 2025, sekaligus membuka peluang bagi perubahan arah bisnis PIPA ke sektor utilitas dan infrastruktur, khususnya minyak dan gas.</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><span style="color: #000000;">Pengamat pasar modal Indrawijaya Rangkuti menilai perubahan pengendali ini dapat menjadi titik balik fundamental bagi PIPA, yang selama ini dikenal sebagai produsen pipa PVC. </span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><span style="color: #000000;">Dari sisi teknikal, ia memprediksi saham PIPA memiliki support di level Rp 510 dan Rp 358, sementara potensi resistance di level Rp 755 hingga psikologis Rp 1.000 per saham.</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><span style="color: #000000;">Untuk diketahui, saham PIPA telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 7 Oktober 2025, setelah sebelumnya mencatat lonjakan harga luar biasa sebesar 5.581,82% secara year to date hingga 6 Oktober 2025, dengan penutupan di level Rp 625 per saham.***</span></p>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/transaksi-rp-88-miliar-saham-pipa-di-pasar-nego-akuisisi-morris-capital-resmi-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
