<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penerimaan Negara Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/penerimaan-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 11:26:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Penerimaan Negara Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menkeu: Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara</title>
		<link>https://www.krusial.com/menkeu-pemerintah-tak-naikan-tarif-pajak-untuk-tingkatkan-penerimaan-negara/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/menkeu-pemerintah-tak-naikan-tarif-pajak-untuk-tingkatkan-penerimaan-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:25:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Naikan Tarif Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=53697</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memilih memperluas basis perpajakan sebagai strategi utama dalam jangka menengah. &#8220;Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara. Dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memilih memperluas basis perpajakan sebagai strategi utama dalam jangka menengah.</p>
<p>&#8220;Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara. Dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,&#8221; kata Purbaya saat menyampaikan tanggapan mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).</p>
<p>Purbaya menjelaskan, perluasan basis perpajakan akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi secara lebih optimal. Langkah tersebut ditujukan untuk menjangkau aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Kami akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan. Serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, pemerintah menegaskan berbagai langkah tersebut tetap mempertimbangkan iklim usaha nasional. Pemerintah, kata Purbaya, berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Purbaya menyebut kebijakan penerimaan negara tetap diarahkan untuk mendukung investasi dan ekspor. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga kelancaran kegiatan usaha di berbagai sektor.</p>
<p>Diketahui, realisasi penerimaan pajak nasional pada semester pertama 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut setara 43,9 persen dari target APBN 2026 dan tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.</p>
<p>Purbaya sebelumnya memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.</p>
<p>Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Namun, angka itu jauh lebih rendah dibandingkan shortfall tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/menkeu-pemerintah-tak-naikan-tarif-pajak-untuk-tingkatkan-penerimaan-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan ke Negara</title>
		<link>https://www.krusial.com/satgas-pkh-serahkan-rp10-triliun-dan-jutaan-hektare-lahan-ke-negara/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/satgas-pkh-serahkan-rp10-triliun-dan-jutaan-hektare-lahan-ke-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 15:51:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Danantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=51075</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, dan mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional. Dalam kesempatan itu, Satuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong> </span>Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, dan mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,27 triliun.</p>
<p>Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga menyampaikan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025.</p>
<p>Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.</p>
<p>Dalam tahap ketujuh penertiban, Satgas PKH menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian dan lembaga terkait.</p>
<p>Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas lahan mencapai 2.373.171,75 hektare.</p>
<p>Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang terlibat dalam upaya penyelamatan aset negara.</p>
<p>Menurut Presiden, penyerahan denda administratif dan kawasan hutan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat.</p>
<p>“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.</p>
<p>Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerja Satgas PKH merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib dan berpihak pada kepentingan nasional.</p>
<p>“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Pemerintah menilai langkah penertiban kawasan hutan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. (BPMI Setpres)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/satgas-pkh-serahkan-rp10-triliun-dan-jutaan-hektare-lahan-ke-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Airlangga: Presiden Perintahkan Maksimalkan Penerimaan Negara</title>
		<link>https://www.krusial.com/airlangga-presiden-perintahkan-maksimalkan-penerimaan-negara/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/airlangga-presiden-perintahkan-maksimalkan-penerimaan-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 16:07:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=33399</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8212; Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penerimaan negara lebih dimaksimalkan. Hal ini disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/3/2025) malam. &#8220;(Presiden minta, red) memaksimalkan penerimaan negara,&#8221; ujar Airlangga sambil terus berjalan. Airlangga hadir di Istana untuk mengikuti rapat terbatas bersama sejumlah menteri lainnya. Menurut Airlangga, rapat berfokus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8212;</strong> Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar penerimaan negara lebih dimaksimalkan. Hal ini disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/3/2025) malam.</p>
<p>&#8220;(Presiden minta, red) memaksimalkan penerimaan negara,&#8221; ujar Airlangga sambil terus berjalan. Airlangga hadir di Istana untuk mengikuti rapat terbatas bersama sejumlah menteri lainnya.</p>
<p>Menurut Airlangga, rapat berfokus pada pembahasan terkait penerimaan negara. Seperti pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak, royalti, dan lain-lain.</p>
<p>Namun sayang, Airlangga tidak memberi penjelasan lebih rinci terkait peningkatan penerimaan negara tersebut. Seperti kebijakan yang akan diambil pemerintah dan lain sebagainya.</p>
<p>Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal sama mengenai isi rapat bersama Presiden Prabowo Subianto itu. Namun, ia menekankan pentingnya intensifikasi dan perbaikan administrasi untuk mencapai target.</p>
<p>&#8220;Mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio dan bagaimana upaya-upaya intensifikasi dan perbaikan administrasi,&#8221; katanya. Terkait rencana meningkatkan rasio pajak 23 persen, Menkeu mengatakan, tengah berupaya melakukan sejumlah langkah strategis.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/airlangga-presiden-perintahkan-maksimalkan-penerimaan-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
