<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penahanan Ijazah Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/penahanan-ijazah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Apr 2025 11:35:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Penahanan Ijazah Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gubenur Jatim Minta Polisi Usut Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentoso Seal</title>
		<link>https://www.krusial.com/gubenur-jatim-minta-polisi-usut-kasus-penahanan-ijazah-di-ud-sentoso-seal/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/gubenur-jatim-minta-polisi-usut-kasus-penahanan-ijazah-di-ud-sentoso-seal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2025 11:35:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gubenur Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[UD Sentoso Seal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=35471</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124;Surabaya &#8212; Puluhan ijazah yang ditahan oleh perusahaan UD Santoso Seal menjadi sorotan publik.Bahkan di beberapa platform media menjadi trending topik. Manengapai hal tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Perusahaan itu sendiri milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana. Menurut Khofifah pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial |Surabaya &#8212;</strong> Puluhan ijazah yang ditahan oleh perusahaan UD Santoso Seal menjadi sorotan publik.Bahkan di beberapa platform media menjadi trending topik. Manengapai hal tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Perusahaan itu sendiri milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana.</p>
<p>Menurut Khofifah pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan pihak kepolisian untuk penanganan kasus ini.</p>
<p>&#8220;Ya, saya sudah kontak Pak Kapolres, saya sudah kontak Pak Eri. Pak Eri sudah melaporkan ke Polres [Pelabuhan] Tanjung Perak. Karena gudang ini ada di Tanjung Perak. Kewenangannya ada di Polres Tanjung Perak,&#8221; kata Khofifah di Surabata, Sabtu (19/4).</p>
<p>Mengenai kasu ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim juga sudah terlibat dan melakukan pengawasan.<br />
&#8220;Kan ada pengawas ketenagakerjaan, sejah awal pengawas ketenagakerjaan itu sudah terlibat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Berdasarkan temuan terbaru, menurut Politisi PKB perusahaan UD Sentoso Seal itu tak memiliki izin atau Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga ia meminta polisi mengusut.</p>
<p>&#8220;Jadi misalnya yang sekarang ini gudang itu rupanya terkonfirmasi tidak berizin. Hal-hal ini kan perizinannya di Surabaya, tapi Pak Eri sudah terkonfirmasi. Itu sih kita menunggu proses update dari Polres Tanjung Perak,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kasus penahanan ijazah ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks karyawan UD Sentoso Seal bernama Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.<br />
Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang UD Sentoso Seal di wilayah Margomulyo Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, yakni keluarga pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.</p>
<p>Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.<br />
Tapi polemik tak berhenti di situ, salah satu eks karyawan Diana, bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah itu ke kepolisian.</p>
<p>Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 karyawan melaporkan hal serupa. (<strong>Prayitno</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/gubenur-jatim-minta-polisi-usut-kasus-penahanan-ijazah-di-ud-sentoso-seal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD Surabaya Soroti Penahanan Ijazah yang Disidak Wawali Armuji</title>
		<link>https://www.krusial.com/wakil-ketua-dprd-surabaya-soroti-penahanan-ijazah-yang-disidak-wawali-armuji/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/wakil-ketua-dprd-surabaya-soroti-penahanan-ijazah-yang-disidak-wawali-armuji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2025 04:20:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Disidak]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali Armuji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=35120</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Surabaya &#8212; Sidak yang di lakukan Wakil Walikota Surabaya Armenia menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni juga ikut menyoroti praktik penahanan ijazah pemilik usaha yang terjadi di salah satu CV di Surabaya. Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Fathoni tindakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah Jawa Timur tentang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Surabaya &#8212;</strong> Sidak yang di lakukan Wakil Walikota Surabaya Armenia menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni juga ikut menyoroti praktik penahanan ijazah pemilik usaha yang terjadi di salah satu CV di Surabaya.</p>
<p>Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Fathoni tindakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Perda Jatim maupun UU Ketenagakerjaan sama-sama melarang penggunaan ijazah sebagai jaminan hubungan industrial antara pencari kerja dan pemberi kerja. Hubungan industrial itu seharusnya didasari pada saling percaya tentang objek yang dipekerjakan,&#8221; ujar Fathoni, Minggu (13/4/2025).</p>
<p>Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang secara langsung turun tangan dan mengungkap dugaan pelanggaran penahanan ijazah di salah satu perusahaan di Surabaya. Menurut Fathoni, langkah cepat Armuji menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan hak-hak pekerja.</p>
<p>&#8220;Kita perlu berterima kasih kepada Wakil Wali Kota yang langsung hadir ke lokasi. Meski sempat memicu kegaduhan akibat laporan polisi dari pihak gudang, langkah tersebut penting untuk membuka praktik-praktik yang merugikan pekerja,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan di kota ini. Menurutnya kasus ini bisa menjadi fenomena &#8220;puncak gunung es&#8221; dari masalah ketenagakerjaan lain yang belum terungkap di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Ini harus dihentikan karena jelas melanggar dan merugikan hak pekerja. Saya harap Disnaker menelusuri apakah praktik penahanan ijazah juga terjadi di perusahaan lain,&#8221; katanya.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa penahanan ijazah bisa menjadi penghambat bagi pekerja yang ingin mengundurkan diri dari tempat kerja yang tidak kondusif.</p>
<p>&#8220;Tanpa ijazah, pekerja kesulitan mencari pekerjaan lain atau melanjutkan pendidikan,&#8221; urainya.</p>
<p>Pihaknya berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di Kota Pahlawan. Ia menekankan pentingnya pelaku usaha mematuhi aturan, termasuk kewajiban untuk melaporkan data ketenagakerjaan ke Disnaker setiap enam bulan.</p>
<p>&#8220;Pengusaha wajib lapor ke Disnaker tentang jumlah karyawan, upah yang diberikan, serta bentuk hubungan kerja yang diterapkan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kerja,&#8221; tutupnya. (<strong>Prayitno</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/wakil-ketua-dprd-surabaya-soroti-penahanan-ijazah-yang-disidak-wawali-armuji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
